Anggota DPRA Apresiasi Tes Urin yang Dilakukan Pemerintah Nagan Raya

Laporan: Admin author photo


Banda Aceh  | Anggota Dewan Pemerintah Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Partai Aceh (PA) Tarmizi, SP mengapresiasi langkah Bupati Nagan Raya yang telah melakukan Tes Urine untuk seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Nagan Raya. Senin (13/1/2020).

Tarmizi, SP kepada media Kabarperistiwa.com mengatakan, "Tes urine harus sering dilakukan tanpa diketahui jadwalnya, dan apabila terbukti positif menggunakan narkoba maka harus dipecat.

"Pemerintah memang harus memberikan tauladan yang baik untuk masyarakat, jika pemerintah tidak bisa memberikan contoh yang baik jangan berharap masyarakat lebih baik, "ungkap Tarmizi.

"Kami berharap tes urine tersebut bukan hanya untuk pencitraan tapi memang betul-betul dilakukan untuk tujuan kebaikan.

Lebih lanjut, Tarmizi menjelaskan, "Tes Urine yang harus difokuskan adalah untuk seluruh pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda (RSUD SIM), karena sudah viral di media terkait ditangkapnya dua orang pengguna narkoba di rumah sakit.

"Publik masih menunggu ada sikap yang tegas untuk perubahan agar ke depan tidak terjadi lagi kesalahan fatal seperti itu. Untuk mengembalikan citra rumah sakit maka harus dilakukan tes urine, fakta integritas, dan lainya, "tutupnya.

Sumber: Kabarperistiwa
Share:
Komentar

Berita Terkini