Bejat! Pria di Bima NTB Perkosa Anak Angkat, Istrinya Merekam

Laporan: Admin author photo


Bima | Seorang pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial AM diduga memperkosa anak angkatnya. Istri AM, SH, diduga merekam perbuatan suaminya itu dan menyebarkan videonya di media sosial.

Pasangan suami-istri itu kemudian dilaporkan oleh kakak kandung korban ke Polres Bima Kota. Polisi pun telah mengamankan kedua orang tersebut.

"Pasutri ini dijemput di rumahnya di Kecamatan Langgudu. Statusnya diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, Kamis (16/1/2020).

Hilmi mengatakan korban mengaku mendapat tindakan tersebut sejak 6 tahun yang lalu atau pada 2014 ketika masih duduk di bangku SMP. Saat itu korban masih berumur 15 tahun yang dititipkan oleh orang tuanya untuk tinggal di rumah pasutri tersebut. 

"Karena korbannya mengaku dicabuli saat masih di bawah umur, tapi saat buat laporan usianya sekarang sudah dewasa. Itu yang terus kita dalami. Tunggu saja prosesnya," kata Hilmi.

Menurut polisi, korban saat itu dititip oleh orang tuanya menjelang ujian akhir. Korban dititipkan ke rumah AM karena jarak antara rumah orang tua korban dan sekolah jauh serta harus menyeberangi laut.

"Dia dititip orang tua di rumah AM sejak memasuki ujian akhir kelas III SMP, karena jarak dari rumah dengan tempat sekolah harus ditempuh dengan menyeberang laut menggunakan perahu," jelasnya. 

Polisi menyebut AM mengancam korban setiap kali akan melakukan aksi bejatnya. Belum ada penjelasan soal status AM dan istrinya, SH, dalam kasus ini.

Sumber: detik.com
Share:
Komentar

Berita Terkini