Dinas Perhubungan Aceh Timur Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Lalu Lintas

Laporan: Admin author photo


Aceh Timur | Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Lalu Lintas untuk masyarakat Aceh Timur, Senin (13/1/2020).

Diharapkan, aparatur perhubungan, masyarakat dan mitra kerja bisa memahami, menaati serta menerapkan aturan hukum sesuai ketentuan.Sehingga,meningkatkan kinerja baik bagi aparatur negara, orang perorangan maupun sebagai warga masyarakat.

Kabid tranportasi dan lalu lintas Zulkifli, ST Perhubungan Aceh timur mengatakan,sosialisasi penertiban lampu merah ini akan kita laksanakan selama satu Minggu terhitung mulai hari Senin (13/1) hingga Senin depan (20/1/2020).

Kemudian Zulkifli mengungkapkan, masalah ketertiban di jalan raya menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak aparat, tapi juga seluruh pengguna jalan, yang punya kewajiban untuk taat peraturan lalu lintas.

Hal seperti ini setidaknya mengurangi tingginya angka kecelakaan di jalan raya, banyak lagi peraturan-peraturan di jalan raya yang seharusnya dipatuhi.

Sudah sepantasnya kita mematuhi peraturan, seperti tidak menerobos lampu merah menggunakan helm dan setiap pengendara seharusnya memiliki surat pengendara yang lengkap sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Zulkifli.

Disamping itu, Zulkifli juga menjelaskan, etika berlalu lintas sangat penting dilakukan, untuk itu Dinas Perhubungan selalu melakukan edukasi, termasuk kepada pelajar. Pasalnya, jalan merupakan milik publik, seluruh pengendara memiliki hak yang sama, jadi bagaimana semua pengendara menyadari semua itu.

“Jangan hanya mementingkan ego masing-masing ada hak pengguna jalan lainnya yang terganggu. Saya ingin menerapkan transportasi yang berkeadilan maka dari itu hari ini kami melakukan sosialisasi ini sebagai bentuk upaya dalam menaati peraturan yang ada,” ujarnya.

“Namun disisi lain masih banyak kekurangan yang harus ditambah seperti rambu-rambu, zebra cross agar masyarakat lebih tertib dan tidak terkesan semrawut,” pungkas Zulkifli.

Salah seorang pengendara sepeda motor,Munzir Ismed geuchik (kepala desa) tanjung kapai Idi rayeuk.saat berhenti di lampu merah simpang empat Mengatkan sosialisasi ini sangatlah penting bagi masyarakat luas yang di lakukan oleh dishub Aceh Timur.

“saya sangat mendukung sosialisasi tersebut, agar para pengendara bisa lebih menaati peraturan berlalu lintas di jalan raya. Dan kalau bisa Rambu-rambu lalu lintas ditambah pada persimpangan untuk jalur belok,” ujar Geuchik tersebut. (Tim)
Share:
Komentar

Berita Terkini