Sebuah Ram Timbagan Sawet Diduga Tidak Miliki Izin di Peunaron

Laporan: Admin author photo

ACEH TIMUR - Sebuah Ram timbangan angkutan sawit yang beroperasi di tepi jalan lintas Aceh Timur dan Gayo Lues, kecamatan Peunaron, dan diduga belum memiliki izin. 

Informasi yang di dapat Sabtu (1/2) ram itu merupakan milik perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) koperasi Primajasa yang telah beroperasi sejak awal bulan januari 2020.

Angkutan bermuatan 10 ton mengangkut sawit dari Peunaron yang sebelumnya telah memasuki ram penimbangan itu.

Tepisah zulkifli ST kabib Lalulintas Angkutan jalan Aceh Timur mengatakan bahwa mereka belum mengetahui terkait beroperasinya Ram penimbang ilegal milik perusahaan itu. 

"kita belum mengetahui dan hanya mendengar informasi bahwa ada ram timbangan di sana,  itu belum ada izin atau surat dari perhubungan terkait ram itu,  kata Zulkifli. 

Kita segera menindak lanjuti adanya ram tersebut,  kata Zul.(Bayu)
Share:
Komentar

Berita Terkini