Begini Kata LLAJ Terkait Ram Penimbangan di Peunaron

Laporan: Admin author photo
Zulkifli ST, Kabid Transportasi Darat dan LLAJ Aceh Timur. (ist)


ACEH TIMUR (ACEH PRESS) - Kepala bidang (Kabid) Transportasi Darat lalulintas angkutan jalan (LLAJ) Zulkifli ST, menyebutkan Ram Penimbangan sawit di Peunaron belum mengantongi Izin Analisis dampak lalulintas (Andalalin).

Hal itu dikatakan Zulkifli diruang kerjanya Senin (3/2/2020), bahwa Ram penimbangan itu belum layak beroperasi.

"Trukc yang angkut sawit disana keluar masuk dari lokasi Ram,  itu perlu di pasang LLAJ Rambu-Rambu,  kemudian trukc itu harus memiliki izin angkutan,  jika ini tak ditertibkan bisa saja trukc obesitas melebihi muatan merusak jalan umum,  mereka kan masih gunakan jalan umum untuk angkut sawit ke pabrik,  kata Zulkifli. 

Zulkifli mengakui bahwa pihaknya baru mendengar adanya Ram timbangan yang beropasi di jalan lintas Aceh Timur Gayo Lues milik salah satu pabrik kelapa sawit.

"Mereka juga punya target produksi,  misal satu hari puluhan ton buah sawit,  bisa saja sampai 3 trukc ini produksi sekala besar yang harus memenuhi aturan dan harus memberi kontribusi bagi daerah, Kita segera menertibakan dan meminta pihak penggungjawab ram itu mengurus izin andalalinnya,  terang Zulkifli. (Bayu)
Share:
Komentar

Berita Terkini