Kinerja BPMA Kini Di Pertanyakan FPA

Laporan: Redaksi author photo


Banda Aceh | Forum Pemuda Aceh (FPA) Mempertanyakan Kinerja Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) yang mulai beroperasi sejak tahun 2016 lalu, hingga kini dinilai belum mampu menunjukkan kinerja sesuai harapan publik,

lebih baik BPMA di hapuskan saja sebab sama sekali kita tidqk melihat kenirjanya selama ini, kita jugq bingung apa yang telah dikerjakan BPMA untuk masyarakat Aceh Walaupun lembaga ini lahir berkat implementasi dari Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) Pasal 160 ayat (1) dan (2).

Sebab Kehadiran lembaga ini sejak awal diharapkan mampu meningkatkan kinerja produksi Migas Aceh. Sehingga pendapatan Aceh dari Tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) migas meningkat secara signifikan. Namun, harapan tersebut justeru bertolak belakang dengan harapan publik, BPMA malah lebih banyak disorot soal fasilitas mewah yang diterima pegawainya. Seperti gaji, tunjangan, biaya asuransi dan sebagainya,"

Maka dari itu wajar jika banyak pihak mempertanyakan tata kelola dan kinerja manajemen BPMA. "Publik menilai BPMA tidak transparan dalan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai regulator industri Migas di wilayah Aceh. Bagaimana kita dengan berbagai fasilitas mewah yang diterima oleh pegawai BPMA mulai dari gaji yang besar, tunjangan yang tinggi dan jasa asuransi kelas VIP, harusnya BPMA dapat menunjukkan kinerja gemilang,

"Sebetulnya dengan kehadiran BPMA, kita ingin melihat produksi migas Aceh dan penerimaan APBA dari sumber migas meningkat signifikan. Setidaknya grafik pendapatan Aceh dari TDBH migas dari tahun ke tahun terus meningkat. Tapi ekspektasi publik tersebut hingga kini belum mampu dijawab oleh BPMA. Padahal anggaran operasional lembaga ini sangat besar. Sehingga menjdi pembicaraan dilakangan Masyarakat.

Kita Berharap kepada apemerintah aceh supqyq ada penjelasan khusus dari pihak BPMA terkait Perkembangan Migas di Aceh, Publik tentu ingin mendapatkan penjelasan keterbukaan terkait BPMA yang sama sekali tidak transfaran sehingga BPMA punyq target untuk meningkatkan produksi migas pada tahun 2020 ini.

Kami juga menginginkan supayq pemerintah aceh harus serius mengontrol BPMA dalam menjalankan Tugasnya sebagqi pengelola Migas di Aceh.(Red)
Share:
Komentar

Berita Terkini