Plt Gubernur Aceh Lantik Komisaris dan Direksi PT. Bank Aceh Syariah

Laporan: Admin author photo

BANDA ACEH (ACEH PRESS) - Pelaksana Tugas Gubernur (Plt) Aceh, Nova Iriansyah, melantik dua komisaris serta empat direktur PT. Bank Aceh Syari'ah periode 2020-2024 di Gedung Serbaguna, Komplek Kantor Gubernur Aceh,  Senin (03/02/2020) sore.

Nova mengangkat Mirza Tabrani dan Muslim A. Djalil sebagai Komisaris Independen. Sementara empat orang direktur lainnya yaitu Bob Rinaldi sebagai Direktur Bisnis, Yusmal Diansyah sebagai Direktur Kepatuhan, Amal Hasan sebagai Direktur Dana dan Jasa dan Lazuardi sebagai Direktur Operasional. 

Pengangkatan tersebut sesuai keputusan Gubernur Aceh selaku pemegang saham pengendali PT. Bank Aceh Syari'ah nomor 584/679-684/2020 tentang pengangkatan komisaris independen, direktur bisnis direktur kepatuhan, direktur dana dan jasa dan direktur operasional PT. Bank Aceh Syari'ah. 

Prosesi tersebut sebelumnya diawali dengan pemberhentian dengan hormat Rusydi M. Adam dari jabatan Direktur Operasi PT. Bank Aceh Syari'ah. Pemberhentian itu sesuai keputusan Gubernur Aceh selaku pemegang saham pengendali PT. Bank Aceh Syari'ah nomor 584/678/2020 tentang pemberhentian direktur operasi PT. Bank Aceh Syari'ah.

Dalam sambutannya Nova mengucapkan selamat kepada para Direksi dan Komisaris Bank Aceh Syariah yang telah dipercaya oleh para pemegang saham untuk mengelola bank milik daerah itu untuk periode 2020-2024.

"Harapan saya, semoga bank ini tetap menjadi bank yang sehat, dicintai nasabah dan berperan signifikan dalam pembangunan Aceh," hsrap Nova.

Nova  menambahkan lagi, untuk mempromosikan seseorang pada suatu jabatan diperlukan penilaian yang ketat, terlebih lagi untuk jabatan pada sebuah bank. Dibutuhkan skill yang sangat spesifik serta profesionalisme kerja yang tinggi.

"Oleh karenanya, banyak kriteria yang harus dinilai. Selain harus lulus fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan, juga harus memiliki dedikasi serta loyalitas yang tinggi kepada perusahaan. Di samping itu, para calon tersebut haruslah memiliki integritas dan kompetensi, serta menjunjung tinggi peraturan yang telah digariskan di bidang perbankan," tutupnya. []

Share:
Komentar

Berita Terkini