Diduga MUBES HIMAB KE XIII Terinditifikasi Cacat Hukum dan Langgar AD/ART

Laporan: Admin author photo
ACEH BESAR - Himpunan Mahasiswa Aceh Besar (HIMAB) sedang melaksanakan Musyawarah Besar (MUBES HIMAB) pada hari ini di aula asrama HIMAB Lamreng pada Minggu (8/3/2020).

Musyawarah yang dimulai dari jam 10:30 Wib sampai dg selesai di ikuti oleh 54 pemilih yang terdiri dari peserta MUBES, dan DPH HIMAB.

Namum bedasarkan wawancara dengan beberapa peserta dari perwakilan kecamatan berinisial (L) mereka mengungkapkan bahwa meraka menerima  mandat sebagai peserta Hari H pelaksanaannya.

"Kita ini terkejut jika di infokan bahwa menjadi salah satu peserta mubes di H-1, dan menerima Mandat pada hari pelaksanaan.
Namun yang sangat menyedihkan nya ada beberapa perwakilan komisaris yang di anggap sah oleh panitia tidak mencukupi kouta 3 peserta yang terdiri dari 2 peserta penuh dan 1 peserta peninjau, akan tetapi ada perwakilan yang hanya 1 peserta sebagai peserta penuh.

Selain itu, peserta mengungkapkan bahwa saat di forum ada kejanggalan" saat pimpinan sidang yang hanya menerima sebagian intrupsi peserta.

"Kami mewakili peserta Mubes melihat memang ada sedikit batasan dalam menyampaikan argument dan gugatan".

Dan menanggapi pemberitaan yang muncul, kami juga tidak sapakat jika di beritakan bahwa ada dua calon yang muncul.

"Ya, jelas memang tidak ada calon lain selain dias rahmatullah, dan jika di lihat dalam forum memang ada indikasi keberpihakan beberapa oknum dan menjadi kekecewaaan beberapa perwakilan Kecamatan sehingga mambungkam hak demokrasi mahasiswa." Tutupnya. []
Share:
Komentar

Berita Terkini