Hidup Berdampingan Dengan Keterbatasan.

Laporan: Redaksi author photo
       Faisal Zainal  Ketua La_PaD Pidie 

Pemerintah mengajak damai dengan Covid-19, begitu juga dengan Pemerintah Aceh yang menyatakan kita hidup berdampingan dengan Covid-19.

Pernyatan- pernyatan tersebut sangat membingungkan kita,dimana satu sisi mesjid di suruh tutup mall di resmikan  Pemerintah seakan tak pernah membaca situasi sekarang ini, aktivitas rakyat semakin sempit perkumpulan ( kantor) meeting ataupun lainnya.

Apakah mereka juga mengikuti protap kesehatan yang telah mereka buat??.  Jawabannya kita tau semua karena pelanggaran yang mereka buat seakan bukan pelanggaran besar.

Sementara dari arus bawah kita melihat rakyat semakin tak percaya terhadap pemerintah bahkan dengan lantang menantang melawan Pemerintah,ini bisa jadi sebuah malapetaka bagi negara ini dimana negara bisa hancur.

Kita melihat pengalaman negara besar uni-Sovyet dimana mereka pecah akibat ulah pemerintahan sendiri sehingga rakyat bangkit melawan Pemerintah.

Kita berharap tidak seperti mereka sehingga hancur lebur bangsa besar kita.
Kita mestinya kembali kepada falsafah pancasila kebinekaan keberagaman suku,agama itu yang seharusnya kita jaga, Pemerintah seharusnya lebih tegas dalam menindak dan mejalankan hukum yang adil seadil adilnya.

Kita melihat dimana streaming streaming video melalui media baik Instagram maupun di fecebook begitu banyak kasus yang terabaikan , dimana mereka memprovokasi suku,agama. Seakan-akan  sudah menjadi sarapan bagi mereka ini seharusnya tidak perlu di biarkan pemerintah (Polri).Pemerintah perlu menindak orang-orang tersebut untuk  menjaga kerukunan hidup bernegara, ini baru kita bisa hidup dengan berdampingan dengan virus.
Kita melihat virus terbesar bangsa bukan hanya Covid19 saja, malah yang lebih berbahaya lagi virus yaitu  para koruptor bangsa, tegakkan hukum yang setegak-tegaknya seadil-adilnya beranikah???.

Itu pertanyaan hampir saban hari rakyat tanyakan dan harapkan,negara kita bukan negara monarki yang diatur berdasarkan UUD 1945.  

Rakyat berharap akan  ketentraman dan kedamain di negeri seribu pulau ini,orba kita katakan banyak KKN apa salahnya sekarang ini?
KPK dibentuk untuk siapa? kenapa kita lihat sekarang seperti di kerdilkan??.

Bangsa besar adalah Bangsa yang menghargai produk hukumnya sendiri bukan mengebiri hukum,undang-undang dasar mengaharapkan kita seperti itu.

Hukum bukan untuk di langgar namun, hukum itu untuk di taati.
Kita perlu kembali kepada dasar sila ke tiga pancasila persatuan indonesia dan cirikhas bangsa 

Sifat kegotongroyongan perlu di galakkan lagi, Pemerintah juga perlu memikirkan anak - anak bangsa,apa lagi masa pendemi sekarang ini dimana banyaknya karyawan di PHK sedangkan warga negara asing bebas bereforia mendapatkan pekerjaan di negeri kita.

Semoga kita tidak menjadi penonton yang hanya diam dikala negaranya di kuasai oleh pihak asing bahkan tergadainya dengan tanpa kita sadari,apa gunanya univercity univercity besar bila anak negeri tak mendapatkan hak intelektual.

 Mereka lapangan kerja susah, itu juga perlu Pemerintah pikirakan baik pemerintah pusat maupun daerah. Nah,mari kita saling merangkul untuk negeri bukan untuk kepentingan pribadi.
Semoga tulisan ini jadi renungan bagi kita semua sekian.


Sigli,28-5-2020 Penulis. 
Faisal Zainal  Ketua La_PaD Pidie 
Berdomisili Sigli.
Share:
Komentar

Berita Terkini