Mulai Tanggal 21 Mei 2020 Angkutan Umum dilarang Memasuki Wilayah Aceh.

Laporan: Redaksi author photo
Banda Aceh - Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada MPhil melalui Dirlantas Polda Aceh, Kombes Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH, Selasa (19/5/2020) mengatakan, arus mudik diperkirakan terjadi ledakan pada  lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah mulai tanggal 21-23 Mei 2020 karena  banyak WNI yang bekerja diluar negeri akan pulang  ke Indonesia.

Mulai tanggal 21 Mei 2020 jam 10.00 Wib, semua jenis angkutan umum dari wilayah Sumatera Utara (Sumut) yang hendak masuk ke Aceh akan diputar balik.

 Mengingat penerapan Protokol Kesehatan di Aceh masih belum maksimal. Masyarakat di Aceh  masih banyak yang beraktifitas  diluar rumah tidak memakai masker tidak  menerapkan Physical Distancing (Jaga jarak).

Keputusan ini diambi berdasarkan Hasil rapat secara daring melalui Zoom Meeting dengan Menkopolhukam, Menko Maritim, Kasatgas Percepatan Penanggulangan Covid 19, Bapak Doni Monardo yang juga dihadiri seluruh Panglima Kodam (Pangdam) dan Kapolda serta Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) seluruh Indonesia memutuskan, bahwa program pemerintah tahun ini yakni dilarang mudik tetap harus dilaksanakan secara konsisten.

Meskipun demikian ,penumpang kendaraan pribadi yang  hendak masuk ke Aceh, akan diminta surat keterangan bebas Covid -19 setelah dilakukan Rapid Tes. Apabila tidak ada surat keterangan tersebut, maka kendaraannya akan diarahkan putar balik ke wilayah Sumut.

" Aceh masih dalam kondisi bukan zona merah, namun apabila arus mudik yang masuk ke Aceh tidak terkontrol, maka akan terjadi penyebaran Covid-19 yang lebih besar",kata Kombes Pol Dicky. Sondani, 

 Angkutan umum antar kabupaten di Aceh, dibolehkan beroperasi di Aceh, dengan syarat semua supir dan penumpang wajib menggunakan masker dan dicek suhu tubuh oleh petugas medis dari puskesmas. disetiap chek poin dan di setiap terminal juga akan  dilakukan pengecekan  kondisi penumpang yang akan berangkat.

"Untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut, kita akan memperketat penjagaan di wilayah perbatasan Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Sulussalam, dan Aceh Tenggara" Jelasnya.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Kombes Pol Dicky Sondani Smenghimbau warga dari luar Aceh yang akan mudik ke Aceh, untuk saat ini jangan dilaksanakan. Dari pada capek-capek dari medan, setibanya di perbatasan Aceh-Sumut akan diputar balik oleh petugas,” demikian katanya.
Share:
Komentar

Berita Terkini