Masyarakat Palong Terima BLT

Laporan: Redaksi author photo
Acehpress.com, PIDIE - Pidie| Nominal BLT dana desa yang  disalurkan kepada penerima manfaat sebesar Rp 600 Ribu Perbulan sesuai dengan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) nomor 6 tahun 2020.


Perlu diketahui, BLT Dana Desa  disalurkan kepada keluarga yang tidak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Kelurga Harapan (PKH) sebagamana Peraturan Menteri PDTT.

 Bantuan Langsung Tunai / BLT, disaat pandemi seperti ini disebut BLT Covid-19 yang dikeluarkan pada bulan April yang lalu, yang mana peraturan tersebut mengubah Peraturan Menteri Desa Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020.

Masyarakat Gampong Palong, Glumpang Baro,terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa  ,Jumat 19 Juni 2020.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap I Dan II Penerima BLT DD Sebanyak 46 Kepala Keluarga.


Nominal Per Kepala Keluarga mendapat Rp.600 ribu, pemabagian  BLT berlangsung di kantor Keuchik,Jumat,(19/6/2020) sejak pagi.

Mereka  datang secara tidak  berkerumun & tetap menjaga protokoler kesehatan dengan  memakai masker. (Ceklah)

Share:
Komentar

Berita Terkini