Baitul Mal Bireuen Salurkan ZIS Rp 3.9 Miliar

Laporan: Redaksi author photo
Bireuen| – Badan Baitul Mal Kabupaten Bireuen menyalurkan dana zakat, infak dan sadaqah ( ZIS) tahap I tahun 2020 senilai Rp 3.9 miliar kepada ribuan penerima (Mustahik).

Ketua BMK Bireuen Tgk Muhammad Hafiq, S,Si melalui anggotanya Murdeli Selasa 7 Juli 2020 mengatakan, dana zakat Rp 2.267.630.000 disalurkan kepada 215 orang fakir uzur Rp 322.500.000, hak miskin melalui UPZ kecamatan untuk 214 orang Rp 214 juta.

Selain itu kepada 565 orang miskin yang mengajukan permohonan Rp565 juta, 300 santri miskin Rp 300 juta. Dan hak bagi 1.202 orang siswa miskin jenjang SD, SMP, MI, MTs dan MA Rp 601 juta. Hak miskin tunanetra 76 orang Rp 53.200.000, untuk 89 muallaf Rp 88.200.000 serta hak amil UPZ Rp97.330.000.

“Hak bagi fakir uzur, mualaf, miskin tunanetra sudah disalurkan. Sedangkan hak miskin yang mengajukan permohonan ke BMK, bantuan untuk santri, siswa dan bantuan lainnya dalam proses pembuatan rekening bank dan verifikasi,” Sebut Tgk Muhammad Hafidh

Ditambahkan, infak Rp1.730.147.000 disalurkan antara lain kepada 500 orang kaum dhuafa (miskin) Rp 500 juta, biaya penyaluran hak fakir uzur Rp10 juta, biaya pendamping berobat penyakit kronis Rp 6 juta, bantuan bencana alam untuk 29 rumah terbakar dan bencana alam Rp290 juta.

Berikutnya bantuan kepada 300 orang santri miskin Rp 300 juta, beasiswa bagi 200 orang siswa berprestasi Rp200 juta, sosialisasi membayar zakat Rp12 juta dan sejumlah pengeluaran lainnya yang sah. Muhammad Hafiq mengatakan dana zakat dan infak yang disalurkan sudah termasuk dengan sisa dana infak tahun 2019 yang pada saat itu belum seluruhnya tersalurkan.

Sementara dana zakat seluruhnya disalurkan pada setiap tahap penyaluran. Dan kuota penerima hak miskin setiap kecamatan diupayakan disesuaikan dengan banyaknya desa dan jumlah penduduk dengan mengambil calon penerima dari pemohon yang mengajukan permohonan ke Baitul Mal.

Dijelaskan, proses penentuan penerima hak atas zakat dan infak dilakukan dengan tahap verifikasi administrasi, wawancara bahkan sampai melakukan pengecekan ke lapangan yang dilakukan dilakukan petugas amil dengan pengawasan dan monitoring anggota BMK Bireuen.

“Kami berharap kepada pimpinan BUMN dan instansi vertikal lainnya serta pengusaha di Kabupaten Bireuen untuk dapat menyalurkan ZIS melalui Baitul Mal Bireuen sebagai lembaga amil zakat resmi,” Harap Muhammad Hafiq seraya menyebut, dengan meningkatnya zakat dan infak terkumpul melalui Baitul Mal maka akan lebih banyak fakir, miskin, muallaf dan penerima lainnya yang terbantu.

Menjawab terkait keterlambatan penyaluran ZIS tahap I tahun 2020, Tgk Muhammad Hafidh  yang juga Imam Besar Masjid Besar Peusangan ( MBP) salah satunya terlambat pelantikan yang baru saja dilantik pada 30 April 2020, setelah dilakukan tahapan seleksi sesuai Qanun 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal. (Iskandar)
Share:
Komentar

Berita Terkini