Banda Aceh Bersyariat Dinodai

Laporan: Redaksi author photo

Banda Aceh|- KAMMI Banda Aceh mengecam keras tindakan sekelompok perempuan berpakaian ketat dan tidak berjilbab bersepeda di kawasan daerah kota Banda Aceh, tepatnya pada hari Ahad, 5 Juli 2020.

Berawal dari unggahan di medsos instagram yang menampilkan foto-foto mereka menggunakan baju sexy senada berwarna pink dan tidak menggunakan jilbab, fenomena ini pun menuai polemik yang cukup dahsyat di kalangan masyarakat hingga terlontar berbagai kecaman kepada mereka untuk segera ditangkap dan dihukum sesuai aturan yang terdapat dalam Qanun.

Menanggapi kejadian ini Ketua Umum KAMMI kota Banda Aceh, M. Fathir Ma'ruf Nurasykim mengatakan bahwa Pemko harus lebih hati-hati lagi dalam mengawasi kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada pelecehan Syari'at.

"Slogan Kota Gemilang seyogyanya juga harus gemilang secara syari'at, artinya segala aktivitas yang melecehkan marwah syari'at di Kota Banda Aceh yang dilakukan oleh siapa pun tanpa terkecuali harus ada tindakan tegas, sehingga kejadian seperti kemaren jangan sampai terulang untuk kedua kalinya." Kata Fathir Ma'ruf, Senin (6/7/2020).

"KAMMI siap bersinergi dengan Pemko Kota dan kita mengecam keras tindakan seperti itu, oleh karena itu mari kita semua, baik itu masyarakat dan pemerintah kota saling bersinergi menjaga pemeliharaan syari'at Islam di Kota Banda Aceh yang kita cintai." Tegas Fathir Ma'ruf.

Menurut Ketua KAMMI Banda Aceh, hingga hari ini, masih terdapat bukti kecintaan yang luar biasa oleh masyarakat dalam memelihara syari'at di Kota Banda Aceh terbukti dari berbagai respon yang cepat dari masyarakat dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP/WH yang bergerak cepat menangkap para pelaku yang telah meresahkan warga.(Sumardi) 
Share:
Komentar

Berita Terkini