Karang Taruna Aceh Utara Sambangi Desa dan Kecamatan, Ini Sasarannya!

Laporan: Admin author photo

 
Aceh Utara - Pasca pelantikan dan pengukuhan pengurus Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara periode 2019-2024 pada 02 Januari 2020 lalu, kini organisasi sosial kepemudaan ini sedang gencar melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa dan Peraturan Menteri Sosial No 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna.

Sasarannya seluruh desa di 27 kecamatan yang ada di wilayah Aceh Utara, Jadwal Sosialisasi kami hari ini ada 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Syamtalira Bayu, Samudera dan Syamtalira Aron, ungkap Ketua Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara, Sarjani, ST kepada awak media, Kamis, 09/07/2020, disela melakukan sosialisasi dengan Muspika Kecamatan Samudera.

Sarjani mengatakan, salah satu tujuan utama dari sosialisasi dan konsolidasi tentang ke-karang taruna-an adalah untuk memberikan pemahaman kepada para pemangku kebijakan hingga ke akar rumput supaya dapat memperkuat eksistensi organisasi karang taruna di seluruh desa dan kecamatan, baik yang sudah terbentuk maupun yang belum terbentuk.

Selain itu, lanjut Sarjani, bagi desa atau kecamatan yang Karang Taruna nya sudah terbentuk, maka yang akan dilakukan adalah penguatan kompetensi pengurus, serta penambahan progres kegiatan-kegiatan organisasi.

Sementara itu Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf,  meminta kepada Camat dan Geuchik di Aceh Utara untuk membentuk dan memberdayakan Karang Taruna sebagai Pageu Gampong, karena sumber daya manusia di Karang Taruna itu sangat besar untuk membantu pemerintah Gampong dalam melaksanakan pembangunan," ujarnya.


Fauzi Yusuf berharap agar  setiap gampong memiliki karang taruna yang betul-betul eksis mulai tahun 2020, dan Karang Taruna harus menjadi garda terdepan dalam pembangunan, baik di Kabupaten, Kecamatan dan Gampong, sebab pemuda akan menjadi estafet kepemimpinan dimasa yang akan datang.

Selain itu, lanjut Fauzi Yusuf, Karang Taruna sebagai Pageu Gampong juga dapat dilibatkan dalam banyak hal, mulai dari kegiatan sosial, menjaga ketentraman atau keamanan di gampong, mendukung pemerintahan dalam segala kegiatan di gampong, menegakkan hukum adat gampong bersama imum meunasah, menyelesaikan  sengketa  antara  pemuda  di gampong  dalam kehidupan bermasyarakat, olahraga, ekonomi dan lainnya.

Sayang jika potensi warga Karang Taruna sebagai Pageu Gampong tidak diberdayakan untuk membantu pembangunan gampong, imbuhnya. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini