Atasi Karhutla di Wilayah Babinsa dan Babinkamtibmas Intensifkan Himbauan

Laporan: Heri author photo


Abdya- Babinsa Kodim 0110/Abdya Sertu Afriadi bersama Babinkamtibmas Brigadir Maimun menghimbau masyarakat binaan agar tidak melakukan pembakaran saat berkebun.

Dalam himbauannya itu, kedua aparat tersebut juga memasang spanduk larangan pembakaran hutan lahan (Karhutla) lengkap dengan uraian dasar hukum, di simpang perkebunan rakyat Desa Geulima Jaya Kecamatan Susoh.

"Sengaja kita pasang spanduk ini agar masyarakat tahu bahwa membakar lahan/hutan, itu dilarang," terang Sertu Afriadi kepada acehpress, Jumat (14/8/2020).

Imbuh Afriadi, pembukaan lahan baru untuk kebun dengan cara membakar hutan lahan sudah menjadi kearifan lokal bagi masyarakat. Kegiatan ini kerap dilakukan karena dianggap praktis dan ekonomis. Padahal dampak tersebut sangat beresiko baik untuk alam maupun kesehatan.

"Kurang lebih seperti, selanjutnya kita berharap kegiatan pembakaran hutan lahan tidak lagi dilakukan. Resikonya sangat fatal bila terjadi Karhutla," singkatnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini