BPN Aceh Canangkan Fakta Integritas, Dihadiri Bupati Pidie

Laporan: Admin author photo

SIGLI | Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil-BPN) Aceh mengelar kegiatan bertajuk “Penandatangan Pakta Integritas dalam Rangka Pencanangan Zona Integritas”,  di lokasi Halaman depan Kantor BPN setempat.Kepala BPN Pidie Saiful Bahri, SH MH membacakan Pakta Integritas dihadapan delapan pejabat ekternal termasuk Bupati Pidie Roni Ahmad,SE,  Kamis (10/9/2020).

Pencanangan itu ditandai dengan penandatangan Pakta Integritas, oleh Bupati Pidie, Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian,SIK MH, Kodim 0102/Pidie,  Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Syariah, Kejari Sigli, Perwakilan PPAT/Notaris, Perwakilan PWI Aceh  disaksikan Kakanwil BPN Aceh, DR.Agustyar Syah S.Sit,SH,MH dan dihadiri, Kepala kasubbag TU dan seluruh pegawai Kantor BPN Pidie, turut serta membubuhkan tandatangan pada pakta integritas dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Bupati Pidie Roni Ahmad, disapa Abusyik, dalam sambutan tanpa teks tertulis antara lain mengatakan, sangat apresiasi dengan pencanangan ini, gerakan ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelbagai kebutuhan terkait Pertanahan, kata Abusyik.

 komitmen ini penting sekali sebagai langkah mencegah adanya penguasaan tanah oleh”bandit-bandit” tanah atau pengusaha kaya yang mempunyai pengaruh untuk menguasai tanah, dan ini perlu diperhatiakan serius, pinta Abusyik.

“ Sesuai arahan Presiden, terkait kasus tanah ini perlu kita perbaiki dan selesaikan, karena jangan terjadi persoalan , dan jika kita ingin keluar dari persoalan ini, perlunya segera kita tuntaskan,” tegas Abusyik

Selumnya kakanwil BPN Aceh, Agustyarsyah  mengatakan, Komitmen pakta integritas  kita bangun menuju wilayah bebas korupsi(WBK), wilayah  bersih bebas melayani(WBBM)diseluruh Kabupaten Kota, hal ini sesuai arahan Kementerian Agraria /Tata Ruang BPN RI, jelas Agustiarsyah.

“ Kita perlu wujudkan birokrasi reformasi melalui zona integritas(ZI),  kita sudah miliki aplikasi sentuh dimana aplikasi ini memudahkan bagi masyarakat untuk mendaftar dan mengambil berkas, aplikasi ini mencegah terjadinya ruang-ruang korupsi, jadi warga datang daftar dan selesai ambil berkas lalu pulang,”katanya.

“ Pencanangan ini selain komitmen kita untuk melayani  WBK dan WBBM, Aceh merupakan Provinsi ke 2 sedangkan secara Nasional, Aceh berada pada posisi rangking ke-5, “ sebut Agustyarsyah (Hasballah B)

Share:
Komentar

Berita Terkini