Polres Pidie Bentuk dan launching Tim gabungan “Peucrok 19”. Dengan Sasaran Pelanggar Protokol Kesehatan

Laporan: Admin author photo

SIGLI | Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH langsung memimpin Apel gabungan Launching Tim Peucrok-19, dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 di Kab. Pidie, dan cara bertindak di dalam operasi yustisi serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Personel maupun sarana pendukung lainnya. Kamis (24/09/2020).


Dalam kegaiatan Apel gabungan yang digelar halaman Apel Mapolres Pidie turut hadir Wabup Bupati Pidie, Kajari Pidie, Dandim 0102/Pidie, sekda Kab. Pidie, Dinkes, Kepala Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Waka Polres Pidie, Kabagops Polres Pidie, PJU Polres Pidie, Personil Polres Pidie, Personil TNI 0102/ Pidie, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan Kab. Pidie.


Pelaksanaan launching Tim Peucrok-19 Kab. Pidie dilepas / launcing langsung oleh wakil Bupati Pidie selaku ketua harian gugus tugas Kab. Pidie.


AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH menjelaskan, “Launching Tim Peucrok-19 Kab. Pidie ini terdiri dari 3 pilar yakni dr personil Polri, personil TNI dan personil Sat Pol PP dgn jumlah 30 orang (terdiri dari 3 regu), dimana Tim Peucrok-19 Kab. Pidie bertugas melakukan penindakan dengan cara mobile (berkeliling) menggunakan ranmor R.2 (motor) dan R.4 (mobil) langsung mendatangi lokasi terjadinya pelanggaran Protkes. 


Dimana kami menemukan pelanggaran, di situ Tim Peucrok-19 Kab. Pidie akan hadir dan melakukan penindakan dgn penerapan sanksi sosial”


Peningkatan penindakan pelanggar Protkes ini merupakan wujud kepedulian TNI-Polri dan pemerintah Kab. Pidie terhadap masyarakat untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.


"Maka dalam kesempatan ini diharapkan semua elemen terkait untuk menunjukkan keseriusan dalam penanganan Covid-19 dgn bentul2 serius menerapkan protokol kesehatan 3 M dalam aktivitas sehari-hari".pungkas Kapolres (Hasballah B / Arbaini)

Share:
Komentar

Berita Terkini