Ratusan Personil Polres Pidie Amankan Aksi Unjuk Rasa Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor DPRK Pidie

Laporan: Admin author photo


 

SIGLI | Ratusan Aksi Unjuk Rasa Damai oleh Aliansi Masyarakat Sipil (AKSI) Kab. Pidie menggelar aksi unjuk rasa mengawal poin-poin tuntutan yang telah diberikan kepada pihak DPRA terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerjadikantor DPRK Pidie. Kamis 15/10/2020.


Sementara itu, diawal pengawalan, sejumlah  Personel melaksanakan apel kesiapan pengamanan di halaman Apel Mapolres Pidie. Dalam arahannya, Kabag Ops AKP Iswahyudi mengatakan Personel pengamanan tidak diperbolehkan membawa senjata api, dan pelaksanaan tugas dengan mengikuti SOP yang berlaku  terkait penanganan massa dan dilaksanakan dengan cara humanis serta menghindari segala bentuk kekerasan.


Aksi yang dilakukan oleh para Aliansi Masyarakat Sipil (AKSI) Kab. Pidie tersebut, dilanjutkan dengan  mengelilingi secara berjalan dari Blang Asan menuju kekantor DPRK Pidie dan ini juga didampingi oleh Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, S.I.K,M.H serta Kabagops Polres Pidie AKP Iswahyudi, S.H dan sejumlah Personil Polres Pidie. 


Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, S.I.K, M.H menjelaskan, Dalam Aksi Unjuk Rasa Damai ini memberikan pelayanan dengan melaksanakan pengamanan serta selalu memberikan himbauan kepada masa unjuk rasa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.


Tuntutan dalam Aksi Unjuk Rasa Damai Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja antaranya, Mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perpu terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Mendesak para elemen pemerintah Aceh untuk melalui DPRK Pidie untuk melakukan Judicial Review terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.


Mendesak DPRK Pidie untuk menandatangani dan menyatakan sikap penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Mendesak DPRK, DPRA serta DPR RI Dapil Aceh untuk Loyal terhadap Suara Masyarakat Aceh Khususnya dan .Mendesak DPRA untuk menjaga kedudukan Aceh sebagai daerah keistimewaan atau Daerah yang memiliki Otonomi Khusus. Sebut Kapolres Pidie.


Dari Pihak DPRK Pidie menampung aspirasi dari Para Pengunjuk Rasa dan menyutujui Penolakan pengesahan UU Omnibus Law  Cipta Kerja dan akan di sampaikan ke DPRA sebagai bahan untuk masukan pada saat perjumpaan bersama DPRA.


Diakhir kegiatan unjuk rasa, Angota DPRK, Kapolres Pidie, PJU Polres Pidie dan seluruh Personil Polres Pidie serta para Unjuk Rasa Damai Aliansi Masyarakat Sipil (AKSI) Kab. Pidie melantun shalawat badar bersama – sama, makan bersama di halaman kantor DPRK Pidie. (Hasballah B / Arbaini)

Share:
Komentar

Berita Terkini