GMBI Simeulue Ingatkan Oknum Pejabat Dan ASN Soal Salam Dua Jari

Laporan: Admin author photo
GMBI Simeulue Ingatkan Oknum Pejabat Dan ASN Soal Salam Dua Jari

SIMEULUEKetua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia LSM  ( GMBI ) Distrik Simeulue Sarwadi mengkritik tajam soal maraknya kegiatan saat ini di Simeulue yang berbau kampanye. Menurut Sarwadi hal itu bisa berujung pidana jika ada yang melaporkan.

Menurut sarwadi meski belum ada calon saat ini di Simeulue namun Bawaslu bisa tetap memproses hal itu sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, atau Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang kode etik PNS dan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS dan SE Menpan RB.

"GMBI hanya mengingatkan jangan sampai oknum pejabat di Simeulue memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pilkada mendatang, padahal pilkada masih jauh, apalagi dengan terang-terangan mengacungkan tangan dua jari, seharusnya mereka fokus buat mengesahkan APBK 2021 yang belum disahkan dan membayar honor para pegawai kontrak yang saat belum dibayar sama Pemda SIMEULUE  " ujar sarwadi kepada awak media.

Apalagi menurutnya, hal itu juga bisa berujung  pidana jika ada yang melaporkan ke Panwaslu. Sarwadi mencontohkan seperti kasus Calon Gubernur Sumatera Barat yang pernah ditetapkan sebagai tersangka.

Sarwadi menambahkan soal Selfi-selfi dengan mengacungkan dua jari seharusnya tidak terjadi ditengah banyaknya persoalan di Simeulue.

"Gak usah sok-sok an para oknum pejabat itu, wong kinerja mereka gak bagus kok. KUR aja gak dibayar sama petani, APBK 2021 belum disahkan, Pegawai kontrak belum terima gaji. Jadi apa hebatnya pingin dua periode dengan mengacungkan dua jari?," Kata Sarwadi.

Sarwadi juga mempertanyakan kenapa gaji pegawai kontrak belum dibayarkan oleh Pemda simeulue. "Itu gaji pegawai kontrak belum dibayarkan, kenapa? Apa gak ada anggaran lagi?" Tegasnya.

Dia berharap para oknum pejabat di Simeulue agar lebih bijak melihat kedepan, bukan hanya mengedepankan syahwat politik belaka. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini