Pilkada Serentak 2020 di Gelar, Ini Pesan dan Harapan Ketum DPP Partai Indonesia Terang

Laporan: Admin author photo
Pilkada Serentak 2020 di Gelar, Ini Pesan dan Harapan Ketum DPP Partai Indonesia Terang

JAKARTA | Ketua Umum DPP Partai Indonesia Terang, Dr. Hj. Rizayati,S.H.,M.M berharap Pemilu Srentak yang dihelat KPU 9 Desember 2020 dapat berjalan lancar dan sukses memilih para pemimpin yang amanah untuk 5 tahun ke depan.

Ia juga berharap agar calon pemimpin yang akan dipilih rakyat mampu memberi perubahan dan kesejahteraan bagi masyarakat yang dipimpin, bukan menjadi baguian dari masalah.

Tokoh Perempuan asal Aceh ini mengaku miris dan ironis karena menjelang hari pencoblosan ada sejumlah kepala daerah yang harus berurusan dengan pihak penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, menjelang hari pencoblosan justru ada dua orang Kepala Daerah yang tertangkap KPK atas dugaan penyuapan.

"Sesuatu yang sangat ironis, memilukan dan bahkan memalukan. Sejatinya calon pemimpin menjadi teladan bagi yang dipimpin, pemecah masalah dan bukan bagian dari pada masalah. Realitas yang terjadi seolah-olah korupsi menjadi bagian integral atau bahkan ‘budaya ‘ dari pelaksanaan Pilkada di Indonesia yang idealnya semangat anti korupsi justru harus digelorakan oleh para calon Kepala Daerah,” kata Hj.Rizayati kepada media ini, Selasa (8/12).

Menurutnya, masyarakat Indonesia sebetulnya tidak perlu muluk-muluk, berikan saja pembuktian apa yang dijanjikan, itu sudah cukup.

Pencetus progran Indonesia Terang yang telah membangun prasarana Listri Tenaga surya yang telah dinikmati oleh masyarakat di berbagai pelosook Indonesi itu berharap agar pemimpin yang peduli dan berada di garda terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Pemimpin tidak hanya tampil dilayar kaca, melainkan ada di tengah-tengah rakyat dengan berbagai kebijakan dan keputusan untuk kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Disamping menjadi teladan dalam aktualisasi keputusan dan/atau kebijakan yang telah dibuat. Termasuk di dalamnya teladan kepatuhan terhadap protkes yang telah ditetapkan pemerintah, apakah itu psycal distancing, sosial distancing, menggunakan masker, jauhi kerumunan dan seterusnya,” tutur tokoh perempuan asal Aceh yang sejak awal September 2020 yang lalu memberanikan diri untuk mendeklarasikan sebuah Partai Politik yang diberi nama Partai Indonesia Terang itu.

“Saya sedikit berbeda dalam konteks ini, karena tidak juga demikian. Dipilih Atau memilih adalah hak setiap warga negara dan itu dijamin oleh konstitusi Negara kita. Baik itu dia orang berada maupun dia rakyat biasa, boleh jadi seseorang biasa-biasa dalam kepemilikan atas harta benda. Namun dia memiliki pengaruh sosial yang luar biasa sehingga bisa dijadikan modal dalam pergulatan sosial politik di suatu daerah.”

Sebagai masyarakat, kita berharap bahwa ketika si calon terpilih bisa menjadi gerakan perubahan secara komprehensif akan kesejahteraan rakyatnya. Di beberapa daerah kita bisa melihat ada Bupati/Walikota terpilih sebelumnya seorang sopir angkutan umum, dan sebagainya.

Demikian juga, Negara tidak mungkin menjadikan “ final “ atas seorang calon kepala daerah, disamping belum ada regulasi yang membatasi jumlah calon maju melainkan hanya syarat/ketentuan umum. Selain itu akan mendorong banyak orang untuk maju dan bertarung dalam even politik Pilkada dan Negara tentunya tidak memiliki kecukupan anggaran untuk menjadikan ‘final’ kehidupan bagi seorang calon kepala daerah,” ujar nya.

“Satu kata dengan perbuatan. Hindari korupsi, jangan memperkaya diri, keluarga dan kelompok tertentu. Kepala daerah harus selalu berada bersama rakyat dengan ragam kebijakan yang pro rakyat,” tegas Hj.Rizayati yang pernah menjadi Caleg DPR RI dari Partai NasDem Dapil Jawa Barat V meliputi Kabupaten Bogor,Kota Bogor dan sekitarnya itu.

Menurut Ketua Umum DPP Partai Indonesia Terang ini, bahwa secara subjektif sulit di deskripsikan karena korupsi itu berada dalam pusaran diri dengan bisikan akan nafsu, keinginan dan kemauan.

“Secara objektif normatif, saya pikir regulasi pemilihan kepala daerah langsung harus dikaji ulang. Betapa tidak, data riset menunjukkan bahwa rata-rata Calon Bupati/Walikota untuk memenangi pertarungan Pilkada harus merogoh kas hingga Rp. 25 milyar sebagai modal hingga saat terpilih. Setelah terpilih, hal pertama yang dipikirkan adalah balik modal secara kalkulasi bisnis. Dengan demikian, maka regulasi pemilihan kepala daerah oleh anggota parlemen sebagai representasi rakyat patut dipertimbangkan,” saran nya.

“Pesan terdalam saya adalah agar tetap patuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid- 19. Sehingga kita segera bisa hidup normal seperti hari-hari sebelumnya. Sekali lagi, besar harapan saya kepada para kontestan agar realistis normatif dalam ‘bertarung’ seraya memberikan pendidikan politik yang bagus bagi konstituennya,” tutup nya. (Hasballah B)

Share:
Komentar

Berita Terkini