Polda Aceh Kukuhkan Pengurus Kelompok Sadar Kamtibmas Provinsi Aceh

Laporan: Admin author photo
Polda Aceh Kukuhkan Pengurus Kelompok Sadar Kamtibmas Provinsi Aceh

BANDA ACEH | Polda Aceh melalui Ditbinmas, Jum'at (11/12/20) pagi menggelar pengukuhan Pengurus Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas Provinsi Aceh, di Aula Machdum Sakti, Lantai 3 Mapolda Aceh. 

Hadir dalam kegiatan itu Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, S. H, Dirbinmas Kombes Pol. Muhammad Muslim Siregar, S. I. K, dan sejumlah Personel Ditbinmas Polda Aceh lainnya. 

Sementara undangan yang hadir adalah Ketua Umum tingkat pusat Pokdar Kamtibmas Heru Riyadi, S. H., M. H, Dewan Kehormatan Pokdar Kamtibmas Aceh Prof. Dr. Nazaruddin AW, M. A dan Ketua Senkom Daerah Aceh. 

Kegiatan itu diawali pembacaan ayat suci Alqur'an kemudian menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Pokdar Kamtibmas. 

Selanjutnya pengukuhan Pokdar Kamtibmas oleh Wakapolda Aceh yang diwarnai dengan pembacaan Skep, penandatanganan berita acara,  penyerahan Pataka dari Ketua Umum Pusat kepada Wakapolda Aceh dan kemudian diserahkan kepada Ketua Daerah. 

Wakapolda dalam sambutan tertulis Kapolda Aceh diantaranya mengatakan, pembentukan Pokdar Kamtibmas Bhayangkara dilatar belakangi bahwa tugas-tugas Kepolisian tidak akan berhasil tanpa bantuan, partisipasi masyarakat terutama dalam rangka mengantisipasi kejahatan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat yang semakin hari semakin meningkat serta untuk meningkatkan kesadaran hukum dan peraturan di masyarakat. 

Pembentukan Pokdar ini didasari dengan Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep/831/XI/2005 tanggal 25 November 2005 tentang pedoman pembentukan Pokdar Kamtibmas, kata Wakapolda. 

Dikatakan Wakapolda, tugas pokok Pokdar Kamtibmas sesuai kewajiban dan tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat dalam berbangsa dan bernegara antara lain mengamankan dirinya sendiri dan lingkungannya secara swakarsa serta mampu mengajak masyarakat sekitarnya untuk turut serta dalam penyelenggaraan keamanan dengan berpedoman kepada sistem keamanan swakarsa (Siskamswakarsa). 

Kemudian memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungannya dan mampu mengajak masyarakat sekitarnya untuk mentaati hukum dan perundang-undangan yang berlaku, kata Wakapolda.

Tugas Pokdar Kamtibmas selanjutnya memfasilitasi semua keluhan masyarakat sekitarnya yang berkaitan dengan masalah Kamtibmas serta menindaklanjuti penyelesaiannya melalui kerjasama Polri dan Pokdar Kamtibmas, kata Wakapolda.

Selain itu, Wakapolda dalam sambutan tertulis Kapolda juga mengharapkan kepada Ketua dan para pengurus dapat melaksanakan kegiatan terutama dalam rangka sosialisasi kesadaran Kamtibmas, pencegahan karhutla, serta pada saat ini diharapkan perannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19. (Hasballah B / Arbaini)

Share:
Komentar

Berita Terkini