250 Mahasiswa KKM Umuslim Ditempatkan di Lhoksukon dan Matangkuli

Laporan: Admin author photo
250 Mahasiswa KKM Umuslim Ditempatkan di Lhoksukon dan Matangkuli
Dok. Ist

AcehPress.com, BIREUEN | Sebanyak 250 mahasiswa Universitas Almuslim Bireuen ditempatkan di Kecamatan Lhoksukon dan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, untuk melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM).

Mereka akan mengikuti kegiatan KKM selama 30 hari, terhitung tanggal 28 Januari hingga 26 Februari 2021. Mereka disebar ke 20 gampong di Kecamatan Lhoksukon dan 20 gampong di Kecamatan Matangkuli, dengan rincian sebanyak enam atau tujuh mahasiswa di setiap gampong.

Prosesi serah terima mahasiswa peserta KKM antara pihak Rektorat Universitas Almuslim dengan Pemkab Aceh Utara berlangsung di halaman Kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Lhoksukon, Kamis, 28 Januari 2021. “Kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Rektor Universitas Almuslim yang telah memilih Kabupaten Aceh Utara sebagai lokasi pelaksanaan KKM tahun 2021 ini,” ungkap Wakil Bupati Fauzi Yusuf dalam sambutannya.

Pada kesempatan itu, Fauzi Yusuf mengajak peserta KKM untuk berpartisipasi penuh dalam pembangunan gampong di Aceh Utara, khususnya di gampong-gampong yang menjadi lokasi penempatan. Saat ini Pemkab Aceh Utara sedang fokus dalam membentuk qanun-qanun gampong di semua gampong di daerah ini.

“Kami yakin adik-adik mahasiswa memiliki SDM yang bisa membantu aparatur gampong dalam merumuskan qanun. Ini prioritas kita dalam tahun 2021 ini. Adik-adik bisa membantu dalam perumusan qanun tersebut, mudah-mudahan bisa terealiasasi lebih cepat,” harap Fauzi Yusuf.

Menurut Fauzi, salah satu sasaran utama dibuatnya qanun-qanun gampong adalah untuk penyelamatan generasi ke depan. Banyak sekali persoalan yang terjadi di gampong saat ini, terutama yang menyangkut akhlakul karimah, tata pergaulan, pelanggaran terhadap syariat, adat istiadat gampong, hingga persoalan narkoba dan efek negatif internet bagi anak-anak dan remaja.

Semua persoalan itu, menurut Wabup Fauzi Yusuf, akan diatur dalam qanun gampong yang ditetapkan oleh masing-masing gampong. “Kami sangat terbantu dengan hadirnya adik-adik mahasiswa peserta KKM, kita harapkan perumusan qanun-qanun gampong akan lebih cepat selesai,” kata Fauzi.

Sebelumnya, Rektor Universitas Almuslim Dr Marwan Hamid, MPd, dalam laporannya mengatakan mahasiswa peserta KKM yang ditempatkan di wilayah Aceh Utara merupakan peserta Angkatan XIX Tahap II tahun akademik 2020/2021 dengan jumlah 250 orang. 

Menurut Marwan, saat ini Universitas Almuslim memiliki sekitar 3.000 mahasiswa dan 200 orang tenaga pengajar. Mereka tersebar di tujuh fakultas dan 25 program studi. Terkait penempatan mahasiswa KKM, menurut Marwan, pihaknya telah pernah mengirim peserta KKM ke berbagai daerah untuk mengabdi di tengah-tengah masyarakat.

“Universitas Almuslim juga pernah mengirim peserta KKM ke luar negeri, di antaranya ke Jepang, Thailand dan Malaysia,” ungkap Marwan.

Karena saat ini sedang dalam wabah Covid-19, lebih jauh Marwan meminta seluruh peserta KKM untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan KKM di gampong-gampong. “Persoalan Protkes tetap prioritas di manapun kegiatan di tengah-tengah masyarakat, selain itu peserta KKM juga saya minta untuk tidak mengabaikan tata krama pergaulan dan adat-istiadat yang berlaku di gampong setempat,” harap Marwan.

Prosesi serah terima mahasiswa peserta KKM turut dihadiri oleh Sekdakab Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, Staf Ahli Bupati Ir Saifullah, MT, pejabat Muspika dari Kecamatan Lhoksukon dan Matangkuli, para geusyik dari gampong lokasi KKM, pejabat Rektorat Universitas Almuslim, serta para dosen pendamping. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini