Akhir Tahun 2020 Kapolres Bireuen : Pecat Tiga Personil

Laporan: Admin author photo
Kapolres Bireuen : Pecat Tiga Personil
Dok. Ist


BIREUEN | Polres Bireuen menggelar konferensi pers pada Kamis (31/12/2020) Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi pada konferensi pers ujung tahun itu membeberkan sejumlah capaian atau prestasi dalam penanganan kasus yang mengganggu kamtibmas. 

Dihadapan belasan Wartawan yang mengikuti acara tersebut, Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi yang didampingi Kabag Ops, AKP Yasir, Kasat Lantas, AKP Rachmat Jayadi, dan Kasat Narkoba, Iptu Yusra menjelaskan tentang kasus yang terjadi sepanjang tahun 2020

Sebut Kapolres Taufik Hidayat, kasus Narkotika mengalami peningkatan di wilayah hukum polres setempat. Sebut AKBP Taufik Hidayat pada 2019 sebanyak 78 kasus dan di tahun 2020 jumlahnya meningkat menjadi 103 kasus. 

Tentang kriminalitas dalam rentang 2019 yaitu sebanyak 480 kasus. Namun mengalami kemajuan karena pada tahun 2020 kasusnya turun jadi 375. “Ini karena timbulnya kesadaran masyarakat tentang hukum,” sebut Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat. 

Pengungkapan kasus narkotika terbesar yang dilakukan penegak hukum dari satuan Polres Bireuen, yaitu kasus dengan tersangka PNS dengan inisial MK bin MH.

“Pada kasus ini berhasil kita amankan sabu seberat 1.001,78 gram dan penanganan kasus ini sudah P-21,” ujar Kapolres setempat. 

Satu lagi tersangka yang tersangkut kasus narkoba disebut Kapolres Bireuen pada konferensi pers itu adalah dengan inisial IA, warga Bireum Bayeun, Kabupaten Aceh Timur. 

“BB juga mencapai satu kilogram lebih,” sebut Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat.

Berikutnya, kapolres itu juga menjelaskan tentang pemecatan tiga personil polres setempat. “Kasusnya beda beda, ada narkoba, perampokan BRI unit Deli Serdang, dan karena desersi,” kata Taufik Hidayat.

Kasus menonjol yaitu tentang tindak pidana membongkar ATM BNI di Depan Hotel Purnama Bireuen. Berikutnya adalah tindak pidana penganiayaan berat yang dapat menghilangkan nyawa orang. Kasus ini disebutkan oleh Kapolres Taufik Hidayat terjadi di Desa Pucok Alue Rheng, Kecamatan Peudada, Jumat 3 April 2020 dengan korban meninggal dunia yaitu M Ali bin Zaen. 

“Perlu saya sampaikan kepada rekan rekan, bahwa ke dua kasus ini sudah P-21,” sebutnya.

Tentang penganiayaan seorang warga Ulee Rabo, Kecamatan Jeunieb juga disebut dalam konferensi pers itu oleh Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat. Kata dia, perkara itu telah dilakukan SP-3 karena bukan tindak pidana.

Disebutkan dalam konferensi pers itu, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik korban melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menggorok lehernya. “Hasil pemeriksaan psikiater korban mengalami depresi berat dan berhalusinasi tinggi,” sebut AKBP Taufik Hidayat.

Lainnya tindak pidana pembunuhan dengan korban meninggal dunia di Desa Ie Rhoeb Lung, Kecamatan Simpang Mamplam berkasnya juga sudah P-21 (lengkap)

Perkara berikutnya yang ditangani Polres Bireuen adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan korban seorang ibu rumah tangga di Desa Juli Teungku Dilampoh, Kecamatan Juli.

Kasus kecelakaan lalulintas juga mengalami penurunan. Sebut orang nomor satu di polres itu, pada tahun 2019 sebanyak 762. “Sekarang pada tahun 2020 berkurang menjadi 518 kasus,” sebut Taufik Hidayat.

Begitu pula dengan pelanggaran lalin, disebut Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi, sepanjang tahun 2020 adalah 7.470 kasus penilangan dan pemberian teguran sebanyak 12.063 kasus.

Selain menangani berbagai kasus gangguan kamtibmas, disebut Kapolres Bireuen pihaknya juga telah membangun satu unit rumah layak huni untuk warga miskin di Desa Simpang Jaya, Kecamatan Juli. (Iskandar)

Share:
Komentar

Berita Terkini