Dok. Ist |
BANDA ACEH | Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Aceh dan 19 Satker Kementerian/Lembaga penerima manfaat Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) tahun 2021 siap bersinergi menuntaskan pensertipikatan 1.822 bidang tanah yang menjadi target sertifikasi BMN di Provinsi Aceh tahun 2021 dan ditargetkan menjadi Provinsi Tercepat di Indonesia dalam menuntaskannya.
Melalui Rapat
Koordinasi Percepatan Pensertipikatan Barang Milik Negara tahun 2021 yang dilaksanakan pada kamis 14 Januari 2021
bertempat di Gedung D Lantai 5 Gedung Keuangan Negara Aceh, BPN Provinsi Aceh
siap menuntaskan target Pensertipikatan BMN tahun 2021 yaitu sebanyak 1.822
Bidang, serta ditargetkan mengulangi kesuksesan tahun lalu dimana Provinsi Aceh
menjadi yang tercepat seIndonesia dalam penyelesaian sertifikasi BMN.
Kepala Kantor Wilayah
BPN Provinsi Aceh Dr. Agustyarsyah, S.SiT., M.P. dalam sambutannya menyampaikan
bahwa ada syarat-syarat yang harus disiapkan untuk menyelesaikan sertifikasi
BMN saat ini dengan cepat. Yang pertama adalah instansi yang bersangkutan harus
dapat menunjukkan dengan jelas letak tanah dan batas-batas tanah tersebut,
kemudian tanah yang akan disertipikatkan harus sudah dipasang patok sehingga
petugas ukur dapat melakukan tugasnya dengan baik. Bahkan beliau menambahkan
bahwa saat ini dengan kemampuan dan teknologi yang tersedia, Petugas Ukur BPN
Aceh dapat mengukur 30-50 Bidang tanah perhari dengan catatan syarat-syarat
mengenai bidang tanah tadi dapat terpenuhi. Maka bukan tidak mungkin 1.822
bidang dapat selesai diukur kurang dari seminggu.
Agustyarsyah
juga menambahkan, selain letak bidang tanah
dan patok yang sudah terpasang, terkait berkas-berkas yuridis bidang tanah
tersebut juga harus lengkap sehingga dapat segera terbit sertipikatnya. Untuk
itu Instansi terkait harus bisa mengidentifikasi dan memilah tanah-tanah yang clear and clear secara fisik dan yuridis
dan tanah yang bermasalah.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kantor
Wilayah DJKN Provinsi Aceh, Syukriah HG. Beliau menyampaikan bahwa salah satu
kunci kunci dalam percepatan penyelesaian sertipikasi BMN adalah kelengkapan
syarat-syarat yang harus disiapkan oleh Satker atau K/L terkait yang diperlukan
untuk sertifikasi BMN. Selain itu diperlukan komitmen dan sinergi dari 3 tiga
pihak yaitu BPN, DJKN serta 19 Satker penerima manfaat sertifikasi BMN tahun
2022.
Dalam rapat
koordinasi ini, turut hadir pula Direktur BMN Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara Kementerian Keuangan RI Encep Sudarwan melalui Video Conference yang
turut menyampaikan Apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh
yang dapat menyelesaikan Sertifikasi Barang Milik Negara di Provinsi Aceh
tuntas 100% selama empat tahun berturut-turut. (*)
Sumber : Humas Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh