Polisi Tahan 3 Orang Pelaku Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur di Bener Meriah

Laporan: Admin author photo
Polisi Tahan 3 Orang Pelaku Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur di Bener Meriah
Dok. Ist

AcehPress.com, BENER MERIAH | Kasus pemerkosaan terhadap terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di kabupaten Bener Meriah, kali ini anak umur 14 tahun diperkosa oleh tiga orang pemuda.

Laporan Pemerkosaan tersebut diterima Sentral Pelayanan Kepolisan Polres Bener Meriah pada hari Senin (15/02/2021).

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Bener Meriah, Iptu Jufrizal, S.H mengatakan "Pemerkosaan yang dilakukan tiga orang pemuda tersebut diketahui setelah ibu kandung korban melaporkan hal tersebut kepada polisi"Kata Jufrizal

"Kejadiannya bermula ketika korban dijemput oleh ketiga orang yang diduga pelaku dari rumah korban di Bener Meriah, menggunakan roda empat untuk jalan-jalan dan karaoke"katanya Lagi

Lebih Lanjutnya lagi Jufrizal Mengatakan"Untuk korban sendiri baru berusia 14 tahun, dan digilir sebanyak 2 kali oleh masing-masing pelaku untuk berhubungan badan"terangnya

"Saat ini ketiga orang diduga pelaku sudah kita amankan diantaranya AY (21), RW (21) dan RM (20) ketiga pelaku merupakan warga kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah" tambah Iptu Jufrizal

"Dari keterangan korban, pelaku melakukan aksi bejatnya pada hari Minggu (14/02/2021) malam, masing masing 1 (satu) kali, dalam perjalanan menuju Takengon, kemudian ketiga pelaku kembali melakukan aksinya secara bergantian masing masing sebanyak  1 (satu) kali di dalam gubuk di Kecamatan Permata"ujranya Jufrizal

"Untuk saat ini kasus Pemerkosaan Terhadap anak dibawah umur tersebut sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bener Meriah" Tutup Iptu Jufrizal. (Sumarsono)

Share:
Komentar

Berita Terkini