Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Jaring 28 Pelanggar Prokes

Laporan: Admin author photo
Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Jaring 28 Pelanggar Prokes
Dok. Ist

AcehPress.com, LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melaksanakan Ops Yustisi di depan Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Lhokseumawe, dalam kegiatan itu petugas menjaring 28 warga tidak menggunakan masker, Sabtu (6/2/2021).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, kegiatan hang dilakukan petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan WH serta petugas Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe dimulai pada pukul 09.00 WIB. 

"Personil gabungan memberhentikan para pengguna kendaraan yang tidak mematuhi prokes. Kemudian, ditemukan sebanyak 28 pelanggar yang tidak menggunakan masker. Lalu, semua pelanggar tersebut diarahkan untuk menjalani rapid test di pos yang telah disediakan tim Ops Yustisi," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Salman, tiga orang reaktif dan 25 orang lainnya non reaktif. "Untuk pelanggar tersebut, petugas memberikan penyuluhan terkait pentingnya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Selain itu, petugas juga memberikan masker untuk dipakai," pungkasnya. (Rajali)

Share:
Komentar

Berita Terkini