Satres, Datangkan Tim Forensik dari Labfor Sumatera Utara Lakukan Otopsi Jenajah Korban Pembunuhan di Syiah Utama

Laporan: Admin author photo
Satres, Datangkan Tim Forensik dari Labfor Sumatera Utara Lakukan Otopsi Jenajah Korban Pembunuhan di Syiah Utama
Dok. Ist

AcehPress.com, REDELONG | hari ini Rabu (24/02/2021) Satreskrim Polres Bener Meriah mendatangkan tim forensik dari Labfor Sumatera Utara untuk melakukan otopsi jenazah korban yang diduga dibunuh di puncak gunung Dusun Blang Terujak Kampung Tembolon, Kabupaten Bener Meriah.

Mayat yang diduga korban pembunuhan tersebut ditemukan pada hari Rabu (17/02/2021) lalu, Mayat tersebut diduga warga Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya. S.I.K  melalui Kasubbag Humas Iptu Jufrizal. S.H mengatakan, "ya hari ini Satreskrim Polres Bener Meriah mendatangkan tim forensik dari Labfor Sumatera Utara untuk melakukan otopsi jenazah korban pembunuhan"kata Kasubag Humas 

Ada lima orang tim yang hadir hari ini yang dipimpin  dr.Agustinus Sitepu ,M.ked (For), Sp.F. kemudian ada dr. Edwin P. Lubis, dr Amalan Surya Htb, dr. Marissa dan seorang tekhnisi yang bernama Syakris

dr.Agustinus Sitepu ,M.ked (For), Sp.F. kepada tim Tribrata News Polres Bener Meriah mengatakan "kondisi mayat pada saat dilakukan otopsi sudah dalam kondisi proses pembusukan lanjut dan beberapa bagian tubuh sudah tidak utuh."jelasnya Jufrizal

Setelah dilakukan otopsi oleh tim, jenazah yang diduga korban pembunuhan tersebut diserahkan kepada pihak kelurga untuk di makamkan di Gampung Tunong Krueng Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara.

"Untuk selanjutnya Penyidik Polres Bener Meriah melalui tim labfor juga telah  mengambil sampel DNA dari anak korban untuk dicocokkan dengan DNA korban guna memastikan bahwa mayat tersebut benar HN yang merupakan warga Aceh Utara yang merupakan korban pembunuhan beberapa waktu lalu di Bener Meriah."jelasnya

"Dalam kasus tersebut penyidik Polres Bener Meriah telah menetapkan Dua orang tersangka yakni JM (49) alias UP warga Bener Meriah dan AB (40) alias K yang merupakan warga Langsa." Tutup Jufrizal Melalui Pesan Singkatnya Kepada Media. (Sumarsono)

Share:
Komentar

Berita Terkini