BKSDA Aceh Sosialisasi Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi di Bandar Baru

Laporan: Admin author photo
BKSDA Aceh Sosialisasi Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi di Bandar Baru
Dok. Ist


AcehPress.com, PIDIE JAYA | BKSDA Aceh pada Seksi Konservasi Wilayah I melakukan kegiatan Sosialisasi Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi, bertempat di Meunasah Gampong Blang Sukon Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya, pada Senin, 29 Maret 2021. 

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kartini Ibrahim,  SE anggota DPRA dari Fraksi Gerindra, Babinsa, tokoh masyarakat dan pemuda Gampong Blang Sukon. 

Menurut Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Aceh, Kamarudzaman,  S. Hut, kegiatan sosialisasi dimaksudkan untuk mengenalkan kepada masyarakat khususnya di Wilayah Kecamatan Bandar Baru, terkait peraturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.106 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas P.20 Tahun 2018 tentang Daftar Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. Lebih jauh dijelaskan bahwa dengan keluarnya peraturan tersebut banyak satwa khususnya, Burung berkicau yang statusnya menjadi satwa dilindungi, sehingga masyarakat perlu berkoordinasi agar tidak salah dalam mengambil keputusan, imbuhnya.

Berdasarkan peraturan tersebut ada perubahan yang signifikan terkait jumlah TSL yang dilindungi. Pada awalnya hanya sekitar 294  jenis yang masuk daftar dilindungi. Namun paska keluarnya P.106 Tahun 2018, jumlah TSL yang dilindungi melonjak menjadi 904 jenis.

Kamarudzaman juga menjelaskan mengenai prosedur dan tata cara pengajuan izin pemeliharaan TSL paska keluarnya peraturan terbaru nomor P.106 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas P.20 Tahun 2018 tentang Daftar Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar, terdapat banyak jenis TSL yang mengalami perubahan status dilindungi.

Kamarudzaman juga menjelaskan modus-modus yang dijalankan para mafia perdagangan satwa,  baik membentuk komunitas dengan nama samaran lainnya,  maupun dengan operandi-operandi yang sangat terstruktur.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam konservasi TSL meningkat, TSL lain yang berhabitat di Areal Kawasan Hutan dan sekitarnya dapat dijaga dan dilestarikan.

"Dalam mengenai konflik Satwa Liar kita butuh dukungan para pihak, serta peran  untuk menjaga dan melindungi hutan sebagai habitat satwa liar".

Kartini Ibrahim,  SE anggota DPRA, dalam sambutannya menyampaikan, beliau hadir kewilayah dapilnya hanya ingin mendengar langsung aspirasi dari masyarakat Gampong Blang Sukon mengenai konflik manusia dengan satwa liar yang semakin hari semakin tinggi, kemudian ilegal logging yang menyebabkan berkurangnya kubikasi air pada musim kemarau, jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Kartini Ibrahim,  SE juga mengajak masyarakat pekebun supaya tidak menanam tanaman yang disuka Gajah, tapi mari menanam tanamam yang tidak disukai oleh satwa tersebut adalah tanaman yang berbau,  seperti, Kopi,  Lemon,  Jeruk Nipis,  Kemiri dan lain sebagainya, tutupnya.

Keuchik Blang Sukon,  Zulfikar Arifin,  sangat berterima kasih kepada BKSDA Aceh,  Ibu Kartini Ibrahim yang sudah mau turun langsung untuk mendengar aspirasi masyarakat dan melakukan sosialisasi tentang satwa dan tumbuhan yang di lindungi, serta masyarakat dapat terhindar dari tindakan yang melanggar hukum.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini