Dok. Ist |
AcehPress.com, ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2022, berlangsung di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Rabu, 31 Maret 2021.
Kegiatan itu berlangsung secara daring (online) via aplikasi Zoom Meeting, turut hadir di ruangan aula antara lain Ketua DPRK Arafat, SSos, Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kristiyanto, SAP, Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, Kapolres Lhokseumawe Kompol Raja Gunawan, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Dr Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari, SH, MHum, Sekda Dr A Murtala, MSi, Asisten III Drs Adamy, MPd, dan Plt Kepala Bappeda Inong Sofiarini, SSTP, MSi, serta Kabid Litbang Bapppeda Aceh Dr Ir Ema Alemina, MP.
Kegiatan Musrenbang RKPD Aceh Utara tahun 2022 ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Jumlah peserta sangat terbatas yang dibolehkan masuk ke ruangan aula, sedangkan para peserta lainnya mengikuti Musrenbang secara daring melalui Zoom Meeting, termasuk para Kepala SKPK, para Kabag, para Camat, para pimpinan Ormas, OKP, pegiat LSM, dan tokoh masyarakat.
Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib dalam arahannya mengatakan Musrenbang merupakan forum antar para pelaku pembangunan yang bertujuan untuk mendapatkan masukan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun ini dilaksanakan secara gabungan, luring dan daring. “Walaupun demikian, kami harapkan tidak mengurangi makna dari Musrenbang sebagai forum untuk memperoleh masukan dalam proses penyusunan perencanaan yang partisipatif,” ungkapnya.
Menurut Cek Mad, sapaan akrab Bupati Aceh Utara, hasil evaluasi tahun ke-3 periode RPJMK Tahun 2017 - 2022 masih terdapat enam permasalahan utama pembangunan Aceh Utara, yakni masalah pandemi Covid-19 masih belum terkendali, tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, mutu pendidikan masih relatif rendah, pertumbuhan produk domestik regional bruto relatif rendah, kualitas lingkungan hidup semakin menurun (tinggi intensitas banjir), serta pengembangan pariwisata belum sesuai dengan potensi.
Dalam rangka menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut, Pemkab Aceh Utara telah menetapkan prioritas pembangunan daerah untuk tahun 2022, antara lain peningkatan ketahanan kesehatan dan kesejahteraan sosial, penanggulangan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan ketahanan pangan dan nilai tambah produk pertanian, pengendalian pemanfaatan sumber daya alam, lingkungan hidup dan tata ruang, serta pengembangan pariwisata islami.
Kata Cek Mad, arah kebijakan pembangunan Aceh Utara tahun 2022, yang pertama adalah untuk pemenuhan urusan pelayanan dasar. Selanjutnya untuk program prioritas, terutama diambil dari hasil kesepakatan Musrenbang Kecamatan, dan hasil reses/pokir DPRK yang telah diinput ke dalam aplikasi SIPD.
“Melalui Musrenbang ini kami mengharapkan masukan dari semua stakeholder demi penyempurnaan dokumen RKPD Kabupaten Aceh Utara tahun 2022,” harapnya. (*)