Dandim Aceh Barat : Toleransi Adalah Pondasi Dasar Yang Tidak Bisa Di Otak Atik Dalam Menciptakan KUB

Laporan: Admin author photo
Dandim Aceh Barat : Toleransi Adalah Pondasi Dasar Yang Tidak Bisa Di Otak Atik Dalam Menciptakan KUB
Dok. Ist

AcehPress.com, ACEH BARAT | Dalam rangka menciptakan dan mempertahankan situasi kondusif serta mempatenkan Kerukunan Umat Beragama (KUB), Kodim 0105/Abar melakukan penggalangan terhadap para Tokoh Lintas Agama dengan menggelar kegiatan pembinaan melalui forum dialog dan silaturrahmi yang di helat di Aula Makodim Jalan lmam Bonjol Desa Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan, Rabu (31/3/2021)

Pembinaan Kerukunan Umat Beragama ini mengusung tema "Melalui Pembinaan Kerukunan Umat Beragama Demi Mencegah Konflik Sosial Antar Umat Beragama Serta Menjaga Persatuan Dan Kesatuan", yang dibuka langsung oleh Dandim 0105/Abar Letkol lnf Dimar Bahtera S.Sos M.A.P.

Sejumlah Tokoh Lintas Agama tampak hadir diantaranya adalah Pendeta Meggy (Kristen), CT. Agung (Kristen Methodist), Hasballah S.Ag (lslam), Pendeta Ferdinand .W (Nasrani), Martini (Budha), Muhammad S.Ag dari Kantor Kementerian Agama Aceh Barat serta turut hadir Hipakad dan FKPPI.

Dalam sambutannya, Dandim menyampaikan bahwa memeluk agama adalah Hak Asasi Manusia yang dimiliki oleh setiap warga negara dan dilindungi oleh Undang - Undang. Untuk itu, Pemerintah mengharapkan kepada seluruh warga negara untuk hidup berdampingan dengan damai, memiliki sikap saling toleransi guna menjaga hubungan antar umat beragama.

"lndonesia adalah negara yang memiliki Ke - Bhinekaan yang sangat beragam dari suku, budaya, adat istiadat sampai dengan agama. Namun, jangan perbedaan menjadi bahan perpecahan, justru perbedaan tersebut harus disikapi dengan baik melalui persatuan dan kesatuan", tegas Dandim

Letkol Dimar menambahkan, melalui forum ini bisa mewujudkan solidaritas kerukunan antar umat beragama, sehingga dapat mencegah dan terhindar dari konflik sosial antar pemeluk agama.

"Giat dialog ataupun silaturahmi ini adalah untuk diskusi realita yang ada di masyarakat, tujuannya adalah untuk mencegah atau meminimalisir konflik dan merawat kerukunan yang telah terbangun selama ini. Selain itu bisa juga untuk mengetahui kondisi KUB di wilayah yang plural dalam kehidupan beragama ataupun plural dalam keberagaman sesama umat se - agama", terang Dandim. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini