AcehPress.com, BANDA ACEH | Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si yang didampingi oleh Kaur Penum Subbid Penmas Polda Aceh, Rabu (03/03/2021) melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfo) Aceh, Kota Banda Aceh.
Dalam audiensi tersebut, Kabid Humas Polda Aceh berkesempatan memperkenalkan diri selaku Kabid Humas Polda Aceh yang baru. Ia juga menyampaikan kunjungannya tersebut dalam rangka silaturahmi dengan Kominfo Aceh. "Kunjungan ini dalam rangka silaraturahmi dan sharing berkaitan dengan kerjasama informasi antara Polda Aceh dengan Kominfo Aceh," ucap Winardy.
Lebih lanjut Winardy menjelaskan, saat ini Kapolri memiliki kebijakan terkait Virtual Police, di mana Kepolisisan lebih mengutamakan edukasi dan pencegahan kepada masyarakat.
Selama ini juga sambungnya, Polda Aceh gencar melakukan patroli Ciber di dunia maya untuk melaksanakan Maping akun-akun yang mengandung konten negatif.
"Kita akan Maping akun-akun yang negatif. Nantinya akun tersebut akan kita DM dan warning sampai tiga kali untuk ditarik. Apabila tidak diindahkan, maka baru kita lakukan penindakan," ungkapnya.
Oleh karena itu, Winardy mengharapkan kerjasama dari Kominfo untuk berkolaborasi serta membahas katagori atau hal-hal terkait komunikasi dan pemberitaan yang mengandung unsur negatif mau pun pidana.
"Kalau pun selama ini terdapat kendala, mari kita jadikan hambatan tersebut sebagai jembatan untuk membangun komunikasi dua arah yang lebih baik," ujarnya.
"Nanti kita juga akan melibatkan Dewan Pakar untuk sama-sama duduk dan menyepakati akan postingan dan konten yang masuk ke ranah ITE atau pun pidana," ujarnya lagi. "Intinya, mari kita bersama-sama untuk mengedukasi masyarakat agar memahami dan lebih bijak dalam menerima maupun membagikan suatu konten dan informasi," tukasnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Marwan Nusuf, B. HSc., MA dalam sambutannya mengatakan, kunjungan Kabid Humas Polda Aceh tersebut merupakan suatu kehormatan bagi Kominfo Aceh, di mana kedua instansi tersebut selama ini sudah menjalin kerjasama yang sangat baik.
Marwan juga menyampaikan tentang upaya-upaya yang selama ini sudah dilakukan Kominfo untuk mengedukasi masyarakat dan melakukan pencegahan terhadap pemberitaan negatif di Medsos.
Marwan berharap, ke depan setiap ada pemberitaan atau siaran pers yang dikeluarkan oleh Polda Aceh bisa dikirimkan ke Kominfo untuk diamplifikasi ke info publik agar informasi kepolisisan bisa tersampaikan kepada masyarakat secara maksimal.
"Kami sangat berterimakasih atas kehadiran Kabid Humas yang sudah bersedia ke Kominfo. Semoga ke depan kerjasama ini akan terus berlanjut untuk sama-sama mengedukasi masyarakat terkait informasi publikasi," pungkasnya. (*)