Klarifikasi Penertiban Kawasan Dermaga PPS Kutaraja Lampulo

Laporan: Admin author photo
Klarifikasi Penertiban Kawasan Dermaga PPS Kutaraja Lampulo
Dok. Ist


AcehPress.com, BANDA ACEH | Berkaitan dengan pemberitaan di beberapa media tentang Petugas  DKP Aceh arogan dan melakukan tindakan anarkis serta tidak manusiawi sebagaimana di beritakan (22/03/21), 

Pihak dinas kelautan dan perikanan aceh melalui Kepala UPTD PPS Kutaraja OniKandi, S.Pi, M.Si telah melakukan klarifikasi dan memanggil peutgas yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. 

"Kami telah memanggil petugas yang bersangkutan, dan ianya mengatakan bahwa tidak benar melakukan tindakan dengan menendang dan menginjak injak makanan"

yang dilakukan petugas kami adalah mengingatkan pedagang untuk tidak berjualan ditempat yang tidak di bolehkan, Petugas mengarahkan supaya pedagang untuk segera berpindah tempat, ketempat yang telah ditentukan. Lanjut Oni

Tindakan ini dilakukan karena aktifitas bongkar ikan pada pagi hari sangat padat dan sangat mengganggu nelayan yang sedang melakukan aktifitas pembongkaran ikan hasil tangkapan. 

Pelarangan terhadap pedagang tersebut telah disosialisasikan dengan melakukan pengumuman, penempelan spanduk dan penyampaian secara persuasive oleh petugas gabungan yang terdiri dari PNS PPS Kutaraja, TNI dan Pol Airud. 

Untuk tindakan meliteristik yang disampaikan juga keliru, aparat merupakan mitra kerja kita sebagai upaya  menjaga keamanan yang merupakan tupoksinya, dan dalam melakukan penertiban petugas lebih mengedepankan himbauan, edukasi dan pemanggilan bagi pedagang yang tidak mengindahkan.tegas oni kandi (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini