Dok. Ist |
AcehPress.com, TAPAKTUAN | KoordinatorLSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri menyatakan, Politeknik Aceh Selatan (Poltas) harus bersih dari pengurus partai politik.
"Adanya pengurus Partai Nasdem Aceh Selatan menjadi dosen Poltas membuat netralitas kampus tidak terjaga," ungkap Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (31/3/2021).
Apalagi, sambungnya, saudara Devi Satria memiliki posisi yang strategis di Partai Politik dan menduduki jabatan penting pada manajemen Poltas.
"Tentu saja hal ini akan mempengaruhi kepercayaan publik dan terganggu dalam pencapaian visi misi Poltas," ungkapnya.
Menurut dia, dimana untuk Dosen tetap Yayasan tunduk pada aturan yang menyebutkan Dosen tetap adalah dosen yang bekerja penuh waktu.
Artiya Dosen tidak boleh merangkap jabatan apalagi sebagai pengurus partai politik. Secara hukum dosen dilarang rangkap jabatan, apalagi menjadi politisi.
"Mereka harus mundur dari status dosen atau diberhentikan jika menjadi pengurus partai politik," tegasnya.
Mayfendri secara tegas mengatakan, terkait adanya pengurus partai dalam lingkungan Dosen Poltas menunjukan kedangkalan pengetahuan Direktur Poltas dalam memahami logika aturan.
"Sederhanya logika harus dipakai, syarat untuk mengurus NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) adalah tidak terlibat menjadi pengurus partai politik," tegasnya.
Jika setelah memiliki NIDN kemudian menjadi pengurus partai politik maka logikanya gugur NIDN yang dimiliki oleh yang bersangkutan jadi harus diberhentikan.
Parahnya lagi, cetusnya, Direktur Poltas mengangkat yang bersangkutan sebagai salah seorang Wakil Direktur, ini kebodohan dan kepongahan yang sedang dipertontonkan.
Kondisi ini semakin jauh semangat dan cita-cita untuk kemajuan Poltas untuk kedepan. Berhubung periode perbantuan Direktur Poltas sudah habis, harusnya Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran menggantikan Direktur Poltas dengan sosok yang lebih baik bukan memperpanjang masa Jabatannya.
Terkait hal tersebut, LSM LIBAS meminta ketegasan dari senat Poltas dan Yayasan Poltas untuk memberi pilihan kepada dosen Poltas yang aktif di pengurus partai politik dengan memilih aktif di parpol atau fokus di Dosen Poltas.
Hal ini diperkuat dalam sebuah surat pernyataan bermaterai cukup agar memiliki kekuatan hukum guna disampaikan ke masing masing lembaga, atau ke yayasan dan ke partai agar jelas statusnya.
"Jika ingin tetap mengabdi dikampus, buktikan dengan surat pemberhentian dari partai. Sebaliknya jika ingin tetap di pengurus partai, mundur dari dosen dengan sebuah surat keputusan dari Pimpinan manajemen Poltas atau Yayasan Poltas," sebutnya.
Sementara itu, Direktur Poltas Dr. Muhammad Yasar STP M.Sc saat dikonfirmasi wartawan secara terpisah mengutarakan, pihaknya secara lisan sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan untuk mengundurkan diri dari partai politik.
"Secara lisan kita sudah anjurkan mengundurkan diri. Bukan saja dari Nasden juga ada partai lainnya. Insya Allah akan kita klirkan hal itu sehingga Poltas bersih dari unsur partai politik," pungkasnya. (*)