Dok. Ist |
AcehPress.com, ACEH BESAR | Agusman, A.Ptnh selaku Ketua Harian Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Aceh Besar, menyampaikan Laporan terkait Kebun Jagung GTRA Kabupaten Aceh Besar di acara Panen Bersama di Kebun Jagung yang merupakan eks lahan ganja. Acara ini dihadiri oleh Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali beserta unsur Forkopimda Aceh Besar, Kakanwil ATR/BPN Dr. Agustyarsyah, S.SiT , S.H., M.P., Bank Indonesia Perwakilan Aceh, Kelompok Tani OISCA Lamteuba dan rombongan. Senin (01/03/2021).
Menurut Fauzan, Ketua Kelompok Tani OISCA, Kebung Jagung Reforma Agraria seluas 40 hektare yang berlokasi di Desa Lambada, Mukim Lamteuba Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar tersebut, sebelumnya merupakan ladang ganja. Kami bersyukur dengan adanya pemberdayaan masyarakat oleh Tim GTRA Aceh Besar dapat meningkatkan Perekonomian Masyarakat ditengah Pandemi Covid-19.
“GTRA merupakan model pembangunan yang dilaksanakan secara bersama-sama, Jika sebelumnya kementerian berjalan sendiri-sendiri (sektor), dengan adanya Gugus Tugas Reforma Agraria kita dituntut untuk saling bekerjasama antar kementeriam agar dapat menuntaskan Perekonominan Masyarakat” Ujar Agusman, A.Ptnh
Pada acara panen bersama tersebut, ada hal yang membuat acara hari ini menjadi lebih spesial dikarenakan semua yang terlibat dalam proses produksi mulai dari hulu sampai hilir dapat hadir. Permasalahan pertama yang dihadapi petani adalah, agen-agen yang membeli harga jagung dengan harga murah dibawah harga pasar, namun panen bersama tersebut, Mulai dari investor yang mulai melirik kesuburan tanah Aceh Besar hingga pihak perusahaan yang siap menampung hasil panen Kelompok Tani Oisca ini.
Bank Indonesia juga turut hadir di acara ini guna mensosialisasikan Pertanian Terpadu (Integrated Farming) dimana tidak ada bagian dari tanaman jagung yang terbuang sia-sia, bahkan bisa dimanfaatkan ke peternakan.
Bupati Aceh Besar, Ir. Mawardi Ali sangat mengapresiasi kegiatan Reforma Agraria yang menjadi Pilot Project dan Role Model di Provinsi Aceh. Beliau juga mengingatkan kepada kelompok tani agar tidak dengan gampang nya menjual tanah di saat memerlukan uang, karena Pemerintah siap membantu keperluan kelompok tani.
Hasil Kebun Jagung GTRA Kab. Aceh Besar menghasilkan 7-8 ton jagung. Harga jagung untuk kadar air 16% adalah Rp.4.200. Bila di genapkan 8 ton/ha maka hasil dari 1 ha adalah Rp. 33.600.000, angka yang tidak sedikit dan cocok untuk mengatasi masalah perekonomian disaat pandemi sekarang ini.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat untuk menyukseskan kegiatan ini, sehingga kita bisa menuai hasil panen yang baik dan dapat dirasakan oleh petani dan masyarakat khususnya di desa Lambada,” ujar Agusman. (*)
Sumber : Kausar