Cegah Kerumunan, patroli protokol kesehatan Sidak tempat keramaian

Laporan: Admin author photo
Cegah Kerumunan, patroli protokol kesehatan Sidak tempat keramaian

Acehpress.com, BANDA ACEH | Mengingat situasi pendemi Covid-19 yang menyatakan kota banda aceh memasuki zona merah, Anggota Koramil 09/Ulee Kareng melaksanakan patroli penerapan Protokol kesehatan (Prokes), di sejumlah tempat keramaian, Diwilayah Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh, Minggu,(27/6/2021).

Pelaksanaan patroli Sidak tersebut dilakukan oleh anggota yang tergabung dari Koramil 09/Ulee Kareng, Polsek Ulee Kareng, dan  Satpol PP Kota Banda Aceh, 

Dalam kegiatan tersebut Koptu Rizal Yusri Lubis (Babinsa)  mengatakan "kegiatan ini  rutin digelar dengan menyasar kepada beberapa tempat keramaian yang terindikasi melanggar protokol kesehatan." Ungkapnya.

Dia juga menambahkan tim gabungan patroli juga memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi covid- 19.

“kami berharap dengan adanya patroli sidak Prokes ini, warga dapat mematuhi dan menerapkannya agar pandemi ini cepat berlalu dan kita kembali kepada kehidupan yang normal kembali," Tambahnya.

Ini merupakan tindak lanjut mengingat masih tingginya angka penyebaran covid- 19 di wilayah Provinsi Aceh, maka dari itu Tim penanganan penanggulangan  covid- 19 Banda aceh akan terus meningkatkan patroli dan memberikan edukasi  tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini