Prajurit Kodim 0119/BM Dan Persit Terima Penyuluhan Hukum

Laporan: Admin author photo

Prajurit Kodim 0119/BM Dan Persit Terima Penyuluhan Hukum


Acehpress.com, REDELONG | Prajurit Kodim 0119/BM dan Persit terima Penyuluhan hukum dari Kumdam IM dengan mengusung tema" Melalui Penyuluhan Hukum, Kita Tingkatkan Disiplin Dan Taat Hukum Untuk Mengurangi Pelanggaran Di Satuan" di aula Makodim setempat, Jalan Jalur Dua Pacuan Kuda, Desa Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah. Kamis 24/06/2021

Komandan Kodim 0119/BM Letnan Kolonel Inf Valyan Tatyunis dalam sambutannya mengatakan, Penyuluhan hukum bertujuan memberikan pemahaman hukum militer kepada prajurit dan hukum non militer kepada persit agar menghindari pelanggaran sekecil apapun.

Hukum yang di berikan merupakan hukum yang berlaku baik militer maupun non militer. 

Penyuluhan tersebut juga memberikan gambaran atas kewajiban dan larangan seorang militer dan istri seorang militer.

Kita berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini, dapat menekan angka pelanggaran di satuan khusunya kodim Bener Meriah. pinta Dandim

Sementara Mayor Chk Sapwan Huri S.H sebagai Ketua Tim menyampaikan, Selain Hukum Sipil Prajurit terikat dengan Hukum Disiplin militer yang berlaku.

Kita sebagai prajurit yang berjiwa Sapta marga dan sumpah prajurit harus mampu memberikan contoh teladan kepada masyarakat.

"Aplikasikan Sapta marga dan sumpah prajurit di kehidupan sehari hari maupun kedinasan sebagai aparat kewilyahan"

Menurut survei, Lembaga dengan tingkat kepercayaan publik paling tinggi masih dipegang TNI. ungkapnya

Kepercayaan publik harus kita pertahankan dan tingkatkan dengan tidak bertindak semena mena yang dapat merugikan satuan maupun keluarga. tegas Mayor Sapwan

Jadilah prajurit yang dibanggakan rakyat dengan tidak melanggar hukum, baik sipil maupun hukum disiplin militer. pesannya. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini