Satpol PP Pidie Jaya tertipkan Hewan ternak yang bebas Berkeliaran

Laporan: Admin author photo
Satpol PP  Pidie Jaya tertipkan Hewan ternak yang bebas yang Berkeliaran


Acehpress.com, PIDIE JAYA | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan hewan ternak yang bebas berkeliaran di jalan raya dan di wilayah perkantoran Bupati Pidie Jaya. Rabu (2/6/3/2021)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Pidie Jaya Drs Muhammad Thaib melalui Sekretaris Satpol PP Hazaini  menerangkan, penertiban hewan ternak tersebut melibatkan beberapa anggota dari Satpol-PP yang menyasar wilayah kecamatan Ulim dan perkantoran pemerintah.

Penertiban hewan ternak ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 29 tahun 2020 tentang penangkapan hewan yang berkeliaran di kantor pemerintah, tempat umum, dan lahan perkebunan/pertanian masyarakat dalam kabupaten Pidie Jaya

"Kami sangat berharap dukungan dari pemerintah, baik di kecamatan maupun di Gampong, utamanya dalam memberikan edukasi agar semua dapat secara mandiri melakukan penertiban hewan ternak sehingga tidak mengganggu ketertiban umum," pungkasnya.

Wartawan mencoba mewawancarai seorang warga keude Ulim Azhari sambil menikmati kopi morning menuturkan, dalam Penertiban hewan ternak yang berkeliaran sehingga meresahkan warga,  kami warga Keude Ulim mengapresiasi kinerja Satpol-PP Pidie Jaya.  

Masyarakat sekitar kede Ulim mengakui selama ini keberadaan hewan ternak yang berkeliaran di jalan, dan didepan mesjid sangat menggangu dan membahayakan pengguna jalan. Ungkap Warga.

Disisi lain, "Keberadaan hewan ternak yang berkeliaran di jalan-jalan sudah sangat meresahkan. Yang paling parah kotoran sapi itu berserakan di depan mesjid, sehingga sangat tidak nyaman. 

kami berharap ada tindakan yang lebih tegas terhadap pemilik sapi yang membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran," ujar warga tersebut.

"Kami sudah beberapa kali menyampaikan kepada pemilik sapi. Akan tetapi, mereka tidak menghiraukan dan tetap membiarkan sapinya berkeliaran hingga Meresahkan."Tutup Warga setempat.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini