Meskipun Sudah Di Rapid Test, Sertu Samsul Himbau Warga Baru Tiba Untuk Tetap lsoman

Laporan: Admin author photo
Meskipun Sudah Di Rapid Test, Sertu Samsul Himbau Warga Baru Tiba Untuk Tetap lsoman

Acehpress.com, ACEH BARAT | Untuk mencegah penyebaran Virus Corona di wilayah binaan, Babinsa Posramil 06/Bubon Kodim 0105/Abar Sertu Samsul bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Sahril mendampingi Tim Kesehatan dari Puskesmas Kuta Padang/Layung guna melakukan Rapid Test terhadap 2 orang warga dari Kota Banda Aceh yang baru tiba di Desa Rambung Kecamatan Bubon, Senin (19/7/2021).

Upaya pencegahan dan penanganan terhadap Virus Corona terus dilakukan, salah satunya memperketat pengawasan terhadap masyarakat yang baru tiba dari luar daerah. Untuk itu, Babinsa Jajaran Kodim 0105/Abar terus gencar dalam mendukung pencegahan penyebaran Covid -19. Dalam pelaksanaannya, Babinsa selalu  meningkatkan sinergitas dengan seluruh instansi terkait baik Medis maupun Polri.

Seperti hari ini, Sertu Samsul bersama anggota Bhabinkamtibmas mendampingi Tim Medis dalam melakukan Rapid Test terhadap warga yang ditengarai baru tiba dari luar daerah.

"Pendampingan yang Kita lakukan ini bertujuan untuk mengamankan pemeriksaan Rapid Test, agar dapat berjalan dengan lancar dalam pendataan dan pemeriksaan Rapid Tes terhadap pelaku perjalanan. Sebab, pemeriksaan Rapid Test ini merupakan syatu metode skrining awal guna mendeteksi antibodi berupa IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Covid -19. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan dan bisa mencegah virus Covid -19,” ungkap Sertu Samsul 

Selaku Babinsa, Sertu Samsul memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak berasumsi sendiri terhadap pelaksanaan Rapid Test ini. Karena belum tentu warga tersebut Positif virus Corona. Kami berharap kepada warga untuk ikut berperan penting dalam pengawasan bila ada warga yang baru datang dari luar daerah. Sesegera mungkin melaporkan ke perangkat desa atau Posko PPKM Mikro yang ada agar cepat dilakukan pemeriksaan sebagai langkah awal mengantisipasi penyebaran Virus Corona di Desa Rambung khususnya.

"Meskipun telah di lakukan Rapid Test dan hasilnya negatif, pelaku perjalanan tersebut tetap di wajibkan menjalani lsolasi Mandiri (lsoman) selama 14 hari. Tuhuannya adalah untuk menghindari kontak langsung dengan warga sekitar. Selama karantina Petugas Kesehatan dari Puskesmas Kuta Padang/Layung akan mengecek kondisi kesehatannya yang di dampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas," pungkas Sertu Samsul. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini