Satu Tahun Berkiprah, MZK News Lakukan Verifikasi Faktual ke Dewan Pers

Laporan: Admin author photo
Satu Tahun Berkiprah, MZK News Lakukan Verifikasi Faktual ke Dewan Pers

Acehpress.com, JAKARTA | Pimpinan Redaksi Media online Mediatama Zeine Kutuby News (MZK News) Martha Syaflina melakukan verifikasi faktual ke Dewan Pers, Selasa (3/8/2021). Verifikasi faktual ini bertujuan untuk melaporkan keberadaan media MZK News. Selain itu, juga untuk melakukan verifikasi secara faktual berupa berkas-berkas yang sudah dilengkapi oleh MZK News itu sendiri.

Martha menyampaikan, sudah sejak awal berdiri di tahun 2020 lalu akan diverifikasi tapi belum lengkap berkasnya sebab media masih baru. Jadi, masih tahap mengumpulkan wartawan, mengatur manajemen perusahaan media, serta mengatur administrasinya.

"Sudah sejak awal berdiri kita mau ke Dewan Pers, namun kalau dengan tangan kosong saja, rasanya tidak etis. Jadi, saya bilang ke teman-teman wartawan, kita ke sana setelah satu tahun berdiri saja," ujar Martha di depan Gedung Dewan Pers.

Dalam kesempatan ini, Martha menyampaikan, verifikasi media ini sangat penting buat media kita. Sebab, untuk beraktivitas secara nasional bahkan internasional pun, kita harus punya payung hukum dan lembaga yang memberikan perlindungan hukum kepada media tersebut. 

"Dalam hal ini, yang melindungi dan menyelesaikan perkara tuntutan kepada pers adalah Dewan Pers. Kalau kita menjadi konstituen Dewan Pers, kita bisa meminta bantuan kepadanya," lanjut Martha.

Tidak hanya itu, Martha pun mengajak teman-teman media agar melaporkan keberadaan medianya agar terlindungi dan aman dari tuntutan. Setidaknya, punya payung untuk berlindung biar pun payung itu tidak bisa dipakai setiap saat. (*)

Sumber : Khoirul Anam/ Martha Syaflina

Share:
Komentar

Berita Terkini