Tim Patroli Gabungan Penerapan Intruksi Walikota Banda Aceh Tentang PPKM Level 4 di Wilayah Kota Banda Aceh

Laporan: Admin author photo
Tim Patroli Gabungan Penerapan Intruksi Walikota Banda Aceh Tentang PPKM Level 4 di Wilayah Kota Banda Aceh

Acehpress.com, BANDA ACEH | Tim Patroli Yustisi Gabungan berjumlah 75 personil yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Ardiansyah, S.STP, M.Si selaku koordinator kegiatan. Keseluruhan personel yang tergabung dari TNI, POLRI dan Satpol PP WH Kota Banda Aceh tadi malam Tepat pukul 21.30 WIB, tim mulai bergerak (Mobile) di sejumlah titik yang terindikasi rawan keramaian

Dalam arahan nya Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh Ardiansyah mengatakan "Tim Memulai kegiatan dengan Melaksanakan Apel pengecekan kelengkapan personel di depan Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh (Komplek Balai Kota Kota Banda Aceh),

Pergerakan tim di mulai Pada Pukul 21.35 WIB Tim bergerak menyusuri kawasan padat pertokoan di sepanjang Jl. KH. Ahmad Dahlan, Gp. Kampung Baru. Tempat usaha yang ditinjau: Black Rose Cafe - Kondisi Buka

Pukul 21.50-22.15 WIB Tim melanjutkan patroli ke Jl. Taman Siswa dan sekitarnya. Tempat usaha yang ditinjau: Banda Cafe - Kondisi Buka, Nasi Uduk Sp. Keudah - Kondisi Buka. Ponten Cafe - Kondisi Buka

Pukul 22.20 Tim melanjutkan patroli di warung kaki lima yang beroperasi di sepanjang Jl. Kartini dan A. Yani Tempat usaha yang ditinjau : warung kaki lima di kompleks rex Peunayong - Kondisi buka

warung kaki lima di sepanjang Jl. A. Yani - Buka Pukul 22.40 Tim melanjutkan patroli menuju Jl. Krueng Kalee. Tempat usaha yang ditinjau: Warkop Cek Kir - Kondisi Buka

Pukul 22.50 Tim melanjutkan patroli di Jl. Tgk. Di Blang. Tempat Usaha yang ditinjau: Lhee Sago Kupi - Kondisi Buka

Pukul 23.05 tim melanjutkan patroli ke Jl. Syiah Kuala. Tempat Usaha yang ditinjau: Jack Kupi - Kondisi buka, Muda Kupi - Kondisi buka, Pukul 23.30 WIB Tim selesai melaksanakan Patroli Yustisi Gabungan. Tim kemudian kembali ke Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk melakukan apel penutupan. Kegiatan berjalan  dalam keadaan aman, tertib, lancar dan kondusif.

Tim melakukan penyegelan terhadap Warkop Lhee Sago kupi karena terbukti melanggar ketentuan terkait dengan penerapan PPKM Mikro Level 4. Sebagai tindakan lanjutan pengelola diminta untuk menghadap PPNS Satpol PP WH Kota Banda Aceh.

Tim memberikan peringatan tegas kepada pengelola Black Rose Cafe agar mematuhi ketentuan penerapan PPKM Mikro Level 4 dan membubarkan pengunjung.

Tim menyita identitas pengelola Muda Kupi sebagai bentuk teguran keras atas operasional yang menyalahi aturan. Sebagai tindakan lanjutan, pengelola diminta untuk hadir ke kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk pembinaan lebih lanjut.

Kepada pelaku usaha Warkop, Rumah makan/Cafe skala kecil, Tim menyampaikan himbauan agar senantiasa menerapan Prokes ketat (Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Memakai Masker) dalam operasional usahanya serta tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Dengan dilaksanakannya PPKM Mikro Level 4, maka diharapkan seluruh warga Kota Banda Aceh baik pelaku usaha maupun pengunjung/pembeli dpt mentaati peraturan tentang PPKM berbasis Mikro Level 4 yg berlaku sesuai Instruksi Gubernur dan Inwal Kota Banda Aceh sehingga di harapkan penyebaran Covid 1 dapat tertangani sempurna. Lanjut Kasatpol PP WH Ardiansyah. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini