Mewakili Danposramil 05/PC, Sertu Zulkarnaini Hadiri Undangan Pembentukan Panitia Pemilihan Mukim

Laporan: Admin author photo
Mewakili Danposramil 05/PC, Sertu Zulkarnaini Hadiri Undangan Pembentukan Panitia Pemilihan Mukim

Acehpress.com, ACEH BARAT | Danposramil 05/PC Kodim 0105/Abar Peltu Said Aswan yang diwakili oleh Babinsa Sertu Zulkarnaini menghadiri undangan Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan Mukim  bertempat di Aula Serba Guna Kecamatan Pante Ceureumin, Kamis (9/9/2021).

Pemangku jabatan Mukim berkedudukan sebagai unit Pemerintahan yang membawahi beberapa Gampong, statusnya berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat. Sesuai fungsinya, Mukim memiliki tugas  menyelenggarakan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syari'at Islam di wilayah Kecamatan.

Camat Pante Ceureumin Budiman Yasin S.Ag., dalam sambutan mengatakan bahwa di tetapkannya Mukim berdasarkan hukum Qanun Aceh No. 3 tahun 2009 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian lmum Mukim di wilayah Aceh.

"Imum Mukim di pilih melalui musyawarah untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dan dapat di pilih kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Untuk tugas penanggung jawab pemilihan Mukim memberikan petunjuk pelaksanaan penjaringan dan penyaringan bakal calon lmum kepada panitia pemilihan Mukim", ujar Sertu Zulkarnaini menjelaskan

Sedangkan Panitia Pemilihan di bentuk dan di tetapkan langsung oleh Camat atas nama Bupati/Walikota dan Panitia pemilihan dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada penanggung jawab pemilihan.

"Anggota Panitia pemilihan berjumlah 5 (lima) orang yang terdiri dari unsur Pemerintah Kecamatan, unsur MPU Kecamatan, unsur MAA Kecamatan, dan 2 (dua) orang Tokoh Masyarakat yang independen atau tidak memihak salah satu balon ataupun calon.

Di tempat terpisah, Peltu Said Aswan selaku Danposramil 05/PC menerangkan, kedudukan Mukim merupakan bagian yang sangat penting dalam sistem Pemerintahan di Desa. Rapat pembentukan Panitia pemilihan ini merupakan tahap awal untuk menentukan Tim Panitia dalam pelaksanaan seleksi dan penjaringan Mukim di wilayah.

Menurutnya, pemilihan Panitia tersebut diharapkan orang - orang yang berkompeten memenuhi syarat sebagai Panitia dan dapat melaksanakan peran dan fungsinya dengan jujur, adil dan transparan.

"Kami akan memberikan support penuh kepada Tim Panitia yang akan bertugas membuat peraturan tata tertib, times - schedule dan tahapan - tahapan penjaringan sesuai peraturan yang berlaku", tandas Danpos

Harapan Danpos, semoga seleksi dan penjaringan bisa berjalan dengan baik sesuai semestinya dan mendapatkan orang - orang yang berkompeten untuk membantu memajukan Pembangunan Desa - Desa yang ada di wilayah Kecamatan Pante Ceureumin. (*)

Sumber : Pendim 0105/Abar

Share:
Komentar

Berita Terkini