Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan Amankan 3 Tersangka

Laporan: Admin author photo

Acehpress.com, LHOKSEUMAWE | Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lhokseumawe berhasil menggagalkan peredaran 2 kilogram lebih narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres. Petugas juga turut mengamankan tiga tersangka di lokasi terpisah

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Muhammad Hadimas, saat mengelar konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (28/10/2021), menjelaskan, awalnya tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Desa Keude Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Setelah melakukan penyelidikan, pada Jumat (22/10/2021), tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe langsung melakukan penangkapan ZK,40, warga Kecamatan Samudera dan MZ, 45, warga Kecamatan Meurah Mulia. Keduanya diringkus di rumah masing-masing. Bersama kedua pria itu petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 2,138 kilogram,” jelas AKBP Eko Hartanto

Kapolres Lhokseumawe menambahkan, pengakuan kedua tersangka ZA dan MZ kepada petugas, barang tersebut diperoleh dari pelaku berinisial MI yang kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka juga mengaku, jika berhasil menjual barang dimaksud mendapatkan upah Rp2 juta dari MI,” jelasnya.

Sementara di hari yang berbeda pada Rabu (20/10/2021), lanjut Kapolres, Tim opsnal Sat Resnarkoba membekuk seorang pria berinisial MM,33, warga Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. MM menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu. Petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat 87,18 gram.

“Kepada petugas, tersangka MM membenarkan bahwa di rumah itu akan dijadikan tempat untuk tester dan tempat penjualan sabu – sabu. Atas perbuatannya ke tiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar,”pungkasnya. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini