Pengacara Teuku Luqmanul Hakim Yang Ramah Berdarah Aceh

Laporan: Admin author photo
Pengacara Teuku Luqmanul Hakim Yang Ramah Berdarah Aceh
Pengacara/Advokat  Teuku Luqmanul Hakim, SE., SH., M.H.

Acehpress.com, TANGERANG, BANTEN | Advokat atau Pengacara merupakan salah satu Profesi penting dalam rangka membantu masyarakat untuk mendapatkan keadilan hukum, dimana sesuai Undang Undang Advokat menyatakan, bahwa seorang Advokat atau Pengacara juga merupakan seorang "Penegak Hukum" yang sama  dengan para penegak hukum lainnya, kata pengacara muda Teuku Luqmanul Hakim, SE., SH., M.H., Kamis (4/11/2021)

Di pandangan mata masyarakat awam, Profesi pengacara dipandang sebagai sebuah profesi yang "wah" identik dengan materi yang berlimpah yang mana masyarakat awam tidak mengetahui lebih detail, bahwa tujuan utama Adanya Profesi Advokat ataupun pengacara adalah untuk mengutamakan membantu masyarakat yang membutuhkan demi mendapat keadilan hukum serta menomorduakan materi, tambah Teuku Luqmanul Hakim sebagaimana di sampaikan Tarmizi Age,

Berbicara tentang profesi Advokat atau Pengacara, kepada Tarmizi Age yang akrab disapa AL Mukarram salah seorang warga Aceh di Banten, Teuku Luqmanul Hakim memberitau, Ia berkeinginan dikenal sebagai pengacara muda yang bisa membantu masyarakat luas se Indonesia dalam menangani berbagai perkara baik Pidana maupun Perdata. 

Teuku Luqmanul Hakim memang dikenal ramah dengan siapapun, dan kabarnya sedang banyak menangani berbagai perkara saat ini,

Sosok Advokat atau Pengacara muda keturunan Aceh ini juga diketahui aktif sebagai Penasehat hukum di beberapa media dan organisasi kemasyarakatan serta LSM,

Kepadatan sejumlah  agenda setiap hari, tidak menghalang Teuku Luqmanul Hakim memenuhi tugasnya sebagai Kabid Hukum dan Advokasi di Ormas Aceh Tangerang Raya (ATRA) kata Tarmizi Age yang mendapat kepercayaan sebagai Kabid Hubungan Kelembagaan Informasi Komunikasi dan Multimedia di Ormas masyarakat Aceh yang sama,

Bagi sesiapa yang membutuhkan pendampingan hukum dan memerlukan advokat bisa saja menghubungi Teuku Luqmanul Hakim, SE., SH., M.H. di nomor Hp. 0812 8619 4005, atau berkunjung ke kantornya di Kawasan Villagio Cluster Bolzano Blok WD17/5 Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, 

Pengacara Teuku Muhammad Luqmanul Hakim berdarah Aceh ini masih tergolong advokat muda, Ia kelahiran tahun 1982 merupakan anak dari pasangan Almarhum Prof. DR. TM. Noordin Ibrahim, S.H. dan ibunya dari Aceh timur bernama Almarhumah Cut Nurliaty, 

Ditanya Tarmizi Age, apa pesan Teuku Luqman kepada masyarakat luas di Indonesiq, Ia menjawab, Apakah anda sedang mencari Advokat yang profesional, berpengalaman menangani perkara dengan tingkat keberhasilan tinggi, serta ramah kepada siapapun, 

Jangan ragu untuk segera menghubungi dirinya, Advokat Teuku Luqmanul Hakim, SE, SH, MH.  Tutup AL Mukarram. (*)

Sumber : Tarmizi Age

Share:
Komentar

Berita Terkini