8 Pendamping Desa Dari Aceh Kecelakaan Saat Mau Cair Dana Bantuan Ke Medan, Anggota DPR RI KOMISI I Minta Kementrian Ketenagakerjaan Perhatikan Aceh

Laporan: Admin author photo
8 Pendamping Desa Dari Aceh Kecelakaan Saat Mau Cair Dana Bantuan Ke Medan, Anggota DPR RI KOMISI I Minta Kementrian Ketenagakerjaan Perhatikan Aceh
Fadhlullah, SE anggota DPR RI Komisi I Pemilihan Aceh

BANDA ACEH | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi I Fadhlullah, SE yang sedang berada di Aceh, menyampaikan kekhawatirannya terhadap sejumlah Pendamping Desa (PD) yang harus ke Medan, Sumatra Utara dari Aceh untuk mencairkan dana Bantuan,  ujarnya kepada  penulis Tarmizi Age, Rabu (15/12/2021).

Sedikitnya sekitar 2 miliar Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta jatah tenaga kerja (Naker) Pedamping Desa (PD) asal Aceh bisa hangus, jika pekerja tidak melakukan aktivasi rekening BNI 46 Konvensional hingga tanggal 15 Desember 2021 ini.

Ini artinya, dana bantuan untuk Pendamping Desa di Aceh tidak disalurkan pemerintah melalui bank daerah, padahal Aceh miliki bank BPD atau Bank Syariah Indonesia (BSI), ujar Dek Fad.

Sangat disayangkan, seharusnya Menteri Ketenagakerjaan sudah tau dengan aturan di Aceh terkait berlakunya Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018, tegas Dek Fad lagi.

Dek Fad menambahkan, apa yang dilakukan oleh Satker BSU terhadap tenaga kerja di Aceh itu kesalahan Fatal dengan mengirimkan Dana BSU tersebut melalui Bank Konvensional. 

Padahal di Aceh memang tidak boleh ada lagi Bank Konvensional dan hanya boleh ada Bank dengan sistem Syariah, ujarnya.

Perlu diketahui oleh Pemerintah Pusat, bahwa khusus di Aceh sudah berlaku Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang lembaga Keuangan Syariah, 

Ini adalah Peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang kegiatan lembaga Keuangan dalam rangka mewujudkan ekonomi masyarakat Aceh yang adil dan sejahtera dalam naungan Syari’at Islam, timpal anggota DPR RI tersebut.

Kementerian bersangkutan seharusnya percayakan BPD dan BSI di Aceh, tegasnya lagi.

Dan Kementerian Ketenagakerjaan RI harus mengerti ada Imbas besar dari uang bantuan satu juta untuk Pendamping Desa yang harus berurusan ke Bank di Medan, salah satunya adalah sudah terjadi musibah kecelakan terhadap 8 orang dari Aceh yang mau mencairkan uang ke Bank yang disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yaitu Bank BNI 46 di Medan.

Mobil yang mereka tumpangi terbalik, kesal Fadhlullah.

Kementerian Ketenagakerjaan harus segera membenahi masalah ini jangan sampai memakan semakin banyak korban, 

Dan Kementerian juga diharap harus segera mendapatkan solusi agar uang bantuan buat Pendamping Desa tersebut tidak hangus, sayang hak Pendamping Desa  yang tidak seberapa, jika hangus, harap Dek Fat. (*)

Sumber : Tarmizi Age

Share:
Komentar

Berita Terkini