Ombudsman RI Perwakilan Aceh Memberikan Penghargaan Kepada Acehpress.com

Laporan: Admin author photo
Ombudsman RI Perwakilan Aceh Memberikan Penghargaan Kepada Acehpress.com

BANDA ACEH |  Selasa (11/01/21), acehpress.com menerima Piagam Penghargaan dari Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Penghargaan yang diberikan kepada acehpress.com, karena dinilai sangat Informatif dan konsisten dalam memberitakan informasi pelayanan publik di Aceh.

”Penghargaan yang kita berikan ini merupakan hasil pantauan kita selama ini terhadap media yang memiliki perhatian dan kepekaan terhadap permasalahan yang timbul terhadap pelayanan publik, yang berdampak kepada Masyarakat luas, sehingga permasalahan itu dapat kita tangani dan Hak Masyarakat terpenuhi ” Demikian ucap Pelaksana tugas  (Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Rudi Ismawan, S.Hi, M.Si.

Penghargaan itu sendiri di serahkan oleh Plt Kepala Rudi Ismawan, S.Hi, M.Si serta turut ditemani oleh dua asistennya di kantor Ombudsman, Jalan Medan KM 4 Tanjung, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar,

Dikatakan Rudi, saat ini perlu kita ketahui tanpa media, mustahil Masyarakat di Aceh mengetahui keberadaan Ombudsman ini, maka dengan sendirinya saat ini banyak Masyarakat melakukan pengaduan atas permasalahan yang terjadi, namun yang sangat penting adalah banyak aduan yang kita terima dapat kita selesaikan sehingga kini pelayanan publik di Aceh, sudah tambah lebih baik, dan semua itu berkat teman teman media “, Terang Plt Ombudsman itu.

Tambahnya, peran media sebagai kontrol sosial sangatlah efesien dalam memberikan kritikan kritikan yang membangun, sehingga menjadi koreksi diri untuk pemerintah agar segera berbenah terutama mengenai pelayanan publik.

”Jadi seluruh lapisan Masyarakat Aceh terpenuhi haknya untuk mendapatkan pelayanan prima di Pemerintahan Aceh ini “, imbuh Rudi

Penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh ini adalah suatu kepercayaan yang begitu luar biasa terhadap keberadaan acehpress.com.

Hal ini sesuai dengan amanah Undang undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan tunduk kepada kode Etik Jurnalis Indonesia.

” Atas penghargaan yang luar biasa di berikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh ini, tentu kami ucapkan terima kasih, ini akan menjadi Energi baru di awal Tahun 2022 ini “, ucap putra Manggeng itu.

Kita berharap kerjasama yang baik ini akan terus terjalin, sehingga masyarakat semakin tahu tugas Ombudsman dan permasalahan apa saja yang di selesaikan, sehingga Masyarakat semakin percaya kepada Pemerintah sebagai pelayannya melalui Ombudsman.

Kedepannya tidak adalagi permasalahan Pelayanan publik yang terabaikan untuk Rakyat, untuk itulah Ombudsman ada dan mampu menjawab serta memberikan Solusinya.

Ombudsman Aceh cukup reaktif, terbukti banyak permasalahan publik yang terselesaikan, contohnya permasalahan cagar budaya di lokasi tempat pembuangan akhir sampah di Gampong Jawa dan permasalahan beasiswa BPSDM Aceh, yang sempat menyita perhatian publik, semua itu dapat diselesaikan dengan baik oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh, dan saat ini masyarakat Aceh dapat merasakan betapa pentingnya kehadiran Ombudsman untuk menyelesaikan permasalahan yang di hadapi. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini