Hasilkan 7 Kesepakatan Persiapan Pelaksanaan MTQ Ke – XXXV

Laporan: Admin author photo

REDELONG | Kepala Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh DR EMK Alidar, S.Ag, M.Hum  membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke -XXXV Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2022 yang diikuti oleh seluruh Kepala Dinas Syariat Islam kabupaten/kota serta pejabat eselon 3 dan 4 yang membidangi MTQ di aula Kantor Dinas Syariat Islam Prov. Aceh, Kamis, 24/2/2022.

Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bener Meriah Taslim, S.Ag, M.Sos seusai pelaksanaan Rakor tersebut kepada Diskominfo Kabupaten Bener Meriah lewat pesan singkat whatsappnya mengatakan, tujuan dari Rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi, pandangan dan pendapat terhadap rangkaian kegiatan MTQ itu nantinya, katanya.

Lebih lanjut Taslim, S.Ag, M.Sos juga menjelaskan, Rakor yang dilaksanakan ini disamping sebagai ajang siluaturrahmi juga sekaligus menyangkut dengan pelaksanaan dan persiapan MTQ ke- XXXV Aceh yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bener Meriah yang tinggal kurang lebih 4 (empat) bulan lagi, bagimana kita menyamakan persepsi untuk suksesnya kegiatan itu nantinya, dengan harapan setiap ada permasalahan sekecil apapun ini bisa kita selesaikan dengan bijak, ujar Taslim, S.Ag, M.Sos.

“Kita berharap kepada semua peserta Rakor, mari kita menyamakan pandangan dan persepsi, mulai dari provinsi sampai kepada Kepala Dinas Syariat Islam serta seluruh eselon 3 dan 4 se - Provinsi Aceh yang sudah  menghasilkan tujuh kesepakatan terbaik untuk MTQ ini, ujar Kadis Syaariat Islam Kabupaten Bener Meriah itu.

Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah Taslim,S.Ag, M.Sos juga menyampaikan tentang 7 (tujuh kesepakatan/kesimpulan yang telah disepakati yaitu:

1.  MTQ Provinsi Aceh 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 18 sampai dengan

25 Juni 2022.

2.  Arena MTQ Provinsi Aceh Tahun 2022 terbagi menjadi 10 venue

3.  Semua kabupaten/kota peserta MTQ ke 35 Provinsi Aceh tahun 2022 sudah   mendapatkan rumah pemondokan kafilah sesuai dengan yang telah dikunjungi

4. Masing-masing kafilah dapat melakukan pergantian peserta (bukan penambahan) dengan alasan meninggal dunia, kuliah ke luar negeri, sakit dan atau mengundurkan diri

5. Jadwal pergantian peserta akan diberitahukan kepada masing-masing admin e_mtq kabupaten/kota 

6. Masing-masing kabupaten/kota agar dapat mengirimkan biaya kontribusi kabupaten/kota sebesar Rp.70.000.000,- (tujuh puluh juta) ke rekening panitia pelaksana dan

7.Tuan rumah menanggung biaya akomodasi dan konsumsi kafilah kabupaten/kota untuk 75 orang selama delapan hari, urai Taslim, S.Ag, M.Sos.

Taslim, S.Ag, M.Sos juga menjelaskan tentang 3 (tiga) tindak lanjut yang tertuang dalam Notulensi Rakor yaitu:

1). Persiapan 10 (sepuluh)arena oleh panitia penyelenggara, 2). Persiapan peserta pengganti oleh masing-masing Kabupaten/kota, 3). Rakor selanjutnya di Bener Meriah direncanakan pada awal bulan Mei 2022, jelasnya.

Sementara secara terpisah Kabid SDM Dinas Syariat Islam Kabupaten Bener Meriah Yura Alfata, S.H.I yang ikut dalam rakor tersebut ketika dimintai pendapatnya secara singkat mengungkapkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah tentunya mempunyai harapan yang cukup besar  dalam  pelaksanaan event 2 (dua) tahunan ini, bagaimana ajang MTQ ini bisa memberi kontribusi besar dalam hal berkehidupan bermasyarakat, dengan kata lain semua kita harus mampu mengambil makna dari pelaksanaan MTQ ini nantinya, harapnya.

Rakor tersebut ikut dihadiri oleh Kepala UPTD dan Para Kasi UPTD PQ, Para Kadis Syariat Islam se Provinsi Aceh, Pejabat Teknis MTQ Kabupaten/Kota se-Aceh, para pejabat eselon 3 dan 4 Dinsyar yang membidangi MTQ se-Aceh dan undangan lainnya. (Kn)

Share:
Komentar

Berita Terkini