Kakanwil Kemenkumham Aceh Rutin Troling Blok dan Branggang Cegah Gangguan Kamtib Lapas

Laporan: AYU RAHAYU author photo




 Banda Aceh | Lagi, pada hari-hari libur yang dinilai berpotensi rawan gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh Meurah Budiman melakukan inspeksi dalam rangka pengawasan dan pengendalian tugas di Lapas Kelas III Lhoknga, Aceh Besar, Minggu 27 Februari 2022.


Meurah Budiman yang ikut didampingi staf mengingatkan petugas pengamanan untuk meningkatkan troling diarea blok dan beranggang tembok keliling sebagai upaya deteksi dini pencegahan gangguan Kamtib.

 
"Seperti pengrusakan dinding kamar atau lantai kamar hunian, mengecek kualitas dan kelayakan kawat duri dibagian atas tembok agar tidak ada yang rusak atau putus, pelemparan narkoba atau sajam lainnya dari arah belakang tembok keliling yang dapat berpotensi terjadinya gangguan kamtib di Lapas,"kata Meurah Budiman.


Kakanwil Kemenkumham Aceh menjelaskan, kegiatan pengawasan dan pengendalian tugas pada hari libur dijajaran pemasyarakatan merupakan tindak lanjut dari instruksi Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, SIK,. MH.

 
"Inspeksi dan wasdal akan terus dilakukan, dalam rangka memastikan kesiapan satuan kerja dalam melakukan deteksi dini dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban pada hari libur yang dinilai rawan gangguan kamtib,"jelas Meurah Budiman, saat berada di Lapas Lhoknga didampingi Kalapas Lhoknga Yusrizal, SH., MSi dan Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Ganda Fernanda, SH yang berada ditempat saat Kakanwil tiba di Lapas.


Menurut Meurah, Lapas Kelas III Lhoknga saat ini dihuni 244 narapidana dan dijaga oleh 7 petugas pengamanan.

 
"Semua penghuni Lapas merupakan narapidana pindahan dari UPT Pemasyarakatan lainnya di Aceh, seperti dari Rutan Jantho, Rutan Banda Aceh, Lapas Langsa, Lapas Lhoksukon, Lapas Lhokseumawe dan Lapas Bireuen sebagai upaya distribusi narapidana antar UPT karena pada beberapa Lapas dan Rutan tersebut kondisinya saat ini sudah over crowded yang rata-rata mencapai 300 persen lebih,"ungkap Meurah.


"Secara keseluruhan narapidana di Lapas Lhoknga di huni oleh narapidana tindak pidana narkoba, pembunuhan, tipikor dan pidana umum lainnya,"demikian kata Meurah yang dibenarkan Kalapas Lhoknga Yusrizal. 


Share:
Komentar

Berita Terkini