Mantapkan Penerapan Apliaksi SRIKANDI, Diskominfo Kab. Bener Meriah Lakukan Konsultasi Secara Vitual Dengan BSrE

Laporan: Admin author photo

REDELONG | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah Ilham Abdi, S.STP, M.AP didampingi Kepala Bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi dan Persandian Wirda Sari, S.Si melakukan konsultasi dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) secara virtual terkait dengan akan diberlakukannya Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) untuk surat menyurat dan tanda tangan digital di ruang kerja Kadis Kominfo setempat, Kamis, 3/2/2022.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bener Meriah Ilham Abdi, S.STP, M.AP dalam konsultasi tersebut menyampaikan, sebelumnya pemerintah daerah melalui Diskominfo mengucapkan terimakasih atas kesediaan BSrE untuk mengadakan konsultasi pada hari ini walaupun secara virtual. Pada bulan April tahun 2021 yang lalu saya juga mengadakan pertemuan dengan BSrE Jakarta, dan menanyakan bagaimana mekanisme dan apa saja yang harus kami persiapkan terkait dengan  akan diberlakukannya tanda tangan digital dan surat menyurat secara elektronik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah, dan juga sudah berkonsultasi ke ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia), ungkapnya.

“Hari ini kita melakukan pertemuan kembali setelah sekian bulan tidak ada lagi pertemuan lanjutan, saat ini aplikasi SRIKANDI kita masih dalam progres, walapun demikian dalam waktu dekat ini tanda tangan digital tersebut akan segera kita lakukan,” tegas Ilham Abdi, S.STP, M.AP.

Sementara Meigananda Kartika Herdiana selaku staf dari BSrE sekaligus sebagai narasumber dalam pertemuan tersebut menjelaskan, untuk penggunaan aplkasi ini memang ada beberapa instansi atau stakeholder yang memang sudah memiliki dan nantinya akan terintegrasi dengan BSrE, namun jika ada instansi yang belum memiliki untuk persuratan bisa menggunakan aplikasi SRIKANDI, namun disini yang perlu ditindak lanjuti kalau memang sudah ada akunnya bisa langsung di demokan, sementara untuk penerapannya mau disisi apa, biar kami juga punya gambaran, dan kalau sudah selesai baru kita bisa ketahap selanjutnya yaitu system integrasi, dan kalau sudah siap bisa kembali mengajukan ke BSrE untuk integrasi system sehingga nanti kita langsung keuji PKS (Perjanjian Kerja Sama), kalau sudah PKS baru kita bisa terbitkan sertifikat elektronik untuk Pemkab Bener Meriah, jelas Meigananda Kartika Herdiana.

Seusai kegiatan tersebut, Kadis Kominfo Kabupaten Bener Meriah Ilham Abdi, S.STP, M.AP secara jelas mengatakan, dalam waktu dekat ini Pemkab Bener Meriah akan memberlakukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertujuan untuk terciptanya tata Kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel,  dengan  memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikanya, keberadaan aplikasi SRIKANDI untuk surat menyurat dan tanda tangan digital dalam pemeintahan Kabupaten Bener Meriah nantinya, yang saat ini masih dalam progres, adalah dalam rangka  mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan melalui pengelolaan arsip yang autentik dan terpercaya.

“Jadi dalam konsultasi dengan BSeR ini, kita memang lebih memfokuskan ke tanda tangan digital dengan badan Syber dan Sandi Negara, dan tadi juga telah didemontrasikan, pungkas Ilham Abdi, S.STP, M.AP. sumber Diskominfo BM [Kn].

Share:
Komentar

Berita Terkini