Pemkab BM Gelar Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah Untuk Tahun 2023-2026

Laporan: Admin author photo

REDELONG| Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Bappeda Bener Meriah menggelar rapat konsultasi publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) untuk tahun 2023-2026.

Rapat konsultasi itu dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bener Meriah Dailami di aula sekdakab setempat, Rabu (16/2/2022).

Dalam kegiatan konsultasi publik itu turut dihadiri Sekda Bener Meriah Drs. Haili Yoga, Kapolres Bener Meriah mewakili, Dandim 0119/BM mewakili, para Kepala SKPK Bener Meriah, dan Kepala BPN Cabang Bener Meriah, serta Perwakilan Bappeda Aceh, Akademisi, insan Pers, dan juga LSM yang ada di Kabupaten Bener Meriah.

Dikesempatan itu Wakil Bupati Dailami menyampaikan, adapun tujuan di lakukan konsultasi publik oleh Pemerintah Daerah Bener Meriah, ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Kabupaten Tahun 2023-2026, ucapnya.

Maka dari itu, dirinya berharap agar forum tersebut dapat menjadi wadah dalam rangka menyerap berbagai saran dan masukan dari beragam pemangku kepentingan bagi penyempurnaan rancangan RPK dan Renstra SKPK Tahun 2023-2026, sebelum diajukan untuk kemudian dilakukan fasilitasi, kata Dailami.

Nantinya, RPK tahun 2023-2026 itu akan menjadi pedoman penyelenggaraan pemerintah dalam pembangunan daerah di Tahun 2023-2026 oleh pejabat atau Pj kepala daerah, selain dalam penyusunan Renstra SKPK, RKPK, KUA-PPAS dan APBK Tahun 2023-2026, sebutnya.

Sebab itu, Dailami mengingatkan pentingnya kegiatan konsultasi publik ini dilakukan, timpalnya.

"Marilah kita bersama-sama berdiskusi, mengkritisi dan memberikan masukan maupun saran yang sifatnya membangun, demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Bener Meriah yang lebih baik lagi," pinta Wakil Bupati itu.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BAPPEDA Aceh yang diwakili oleh Staf Ahli Drs. Khairul Basri, dirinya mengharapkan semua peserta untuk berperan aktif dalam mengikuti kegiatan konsultasi publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 ini, ujarnya.

"Sehingga hasil yang diperoleh nantinya dapat bermanfaat untuk Kabupaten Bener Meriah, dan khususnya bagi masyarakat Bener Meriah tentunya," terang Khairul Basri mengakhiri. [Kn]

Share:
Komentar

Berita Terkini