Tiga Varietas Lokal Resmi Didaftar Sebagai Varietas Unggulan Baru (VAB) melalui Perlindungan Varietas Tanaman Kementerian Pertanian RI

Laporan: Admin author photo

REDELONG | Anggota DPRK Yuzmuha dari Partai Aceh (PA) Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh Pada saat kunjungannya ke sebuah perkebunan durian di desa singah mulo menyebutkan di tahun 2022 ada Tiga Varietas Lokal Resmi Didaftar Sebagai Varietas Unggulan Baru (VAB) melalui Perlindungan Varietas Tanaman Kementerian Pertanian RI. Kamis 24/02 2022

Ketiga varietas Komiditi Sudah kita Anggarkan Melalui Pokir DPRK APBK di tahun anggaran 2022 Salah satu Varietas Lokal Resmi Didaftar Sebagai Varietas Unggulan Baru (VAB) di tahun 2022 melalui Perlindungan Varietas Tanaman Kementerian Pertanian RI adalah Varietas durian Lokal di Gayo.

Dalam kunjungan tersebut juga di hadiri Tokoh masyarakat Kabupaten Bener Meriah yaitu Bpk Sirwandi laut tawar Beserta istri ( Mantan wakil Bupati BM) dan tokoh masyarakat Aceh Tengah Bpk Ibnu Hajar / istri ( Mantan Sekda Aceh Tengah) pada acara tersebut juga hadir kepala desa musarapakat bapak imum dan tokoh pemuda.

ia menyampaikan kedatangan kami kemari untuk silatul rahmi dengan masarakat disini dan sekali gus untuk menguji Sampel buah durian dengan 7 varian setelah diuji rasa dan merencanakan nama yang cocok untuk varietas durian ini saya yakin kepada kedua orang tua kami yang hadir hari ini beserta masayarakat disini akan menyepakati nama varietas Lokal durian ini nantinya.

Ke tujuh varian ini di ambil dari 7 pokok induk berbeda Secara teknis kemudian selanjutnya akan di lakukan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura Kabupaten Bener Meriah beserta pihak terkait sampai kepada kenenterian Pertanian RI, tentu ada tahapan2 nantinya.

Durian dari desa timang gajah dan singah mulo dan seputaran resmi didaftarkan oleh Dinas DISTAN Bener Meriah melalui Bidang Hortikultura isebagai suatu langkah terobosan untuk memberi identifikasi varietas hortikultura lokal  Bener Meriah serta sebagai salah satu upaya untuk menjaga dan melindungi salah satu varietas unggulan Bener Meriah

Durian ini didaftarkan pada Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia, sebagai varietas lokal hortikultura dari kabupaten Bener Meriah dengan nama varietas yang disepakati.

Pendaftaran varietas lokal dengan nama pemohon Dinas Pertanian Tanaman Pangan BM ini merupakan varietas unggul tanaman hortikultura, dengan tampilan pohonnya yang rimbun dan berumur cukup serta memiliki rasa yang enak, durian ini di harapkan mampu terus berbuah tanpa mengenal musim. Durian ini memiliki sebaran geografis varietas ini yakni di Kecamatan timang gajah dan pintu rime gayo.

Perlindungan Varietas Tanaman menurut UU PVT UU nomor 29 Tahun 2000 Pasal 1(1) adalah : Perlindungan khusus yang diberikan negara, yang dalam hal ini diwakili oleh pemerintah dan pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Perlindungan Varietas Tanaman, terhadap varietas tanaman yang dihasilkan oleh pemulia tanaman melalui kegiatan pemuliaan tanaman.

Yuzmuha menuturkan bahwa dengan terdaftarnya tanaman durian ini maka turut menjamin ketersediaan benih melalui pengembangan dan pembinaan produsen benih melalui penangkar yang ada sehingga mutu benih yang terjaga.

“Pendaftaran varietas durian dari BM ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan dan mutu agar terjaga sehingga akan memperoleh hasil panen yang maksimal dan memiliki daya saing,” yuzmuha.

Manfaat pendaftaran varietas tanaman lokal pada Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian Kementan RI antara lain Pelestarian plasma nutfah sebagai bahan utama pemuliaan tanaman guna mendorong pertumbuhan industri , pengumpulan data varietas lokal dan hasil pemuliaan oleh Pemerintah dan memperjelas nama varietas. 

Ketika ditanya tadi ada tiga varietas yang akan di lepas lalu dua varietas lagi apaya? Nanti kita publis lagi,tutupnya [Kn]

Share:
Komentar

Berita Terkini